Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, yang berbatasan dengan 10 negara tetangga di darat dan di laut. Di laut, Indonesia berbatasan dengan India, Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua New Guinea. Sedangkan di darat Indonesia berbatasan dengan Malaysia, Timor Leste, dan Papua New Guinea. Kawasan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga tersebar di 12 provinsi yaitu : (i) NAD, (ii) Sumatera Utara, (iii) Riau, (iv) Kepulauan Riau, (v) Kalimantan Barat, (vi) Kalimantan Timur, (vii) Sulawesi Utara, (viii) Maluku; (ix) Maluku Utara; (x) Nusa Tenggara Timur; (xi) Papua, dan (xii) Papua Barat. Setidaknya, terdapat 38 wilayah kabupaten/kota di kawasan perbatasan yang secara geografis dan demografis berbatasan langsung dengan negara tetangga yang perlu memperoleh perhatian khusus.
Daerah perbatasan merupakan beranda dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai beranda NKRI, daerah perbatasan memiliki peran dan fungsi yang sangat vital untuk menjaga NKRI dari berbagai propaganda negara tetangga. Pengembangan kawasan perbatasan sangat penting untuk mewujudkan hak kedaulatan NKRI sebagai sebuah negara yang merdeka. Hal ini sangat berbahaya bagi kedaulatan NKRI, karena bentuk-bentuk propaganda diera modern, tidak lagi menggunakan kekuatan fisik, tetapi menggunakan berbagai strategi yang mengandalkan kemajuan Ilmu Teknologi. Untuk itu, Peningkatan kesejahteraan masyarakat local ini sangat penting ditinjau dari aspek Teknologi Informasi.
Indonesia yang kaya SDA akan membuat bangsa lain berupaya untuk memilikinya. Hal ini menjadi satu kekwatiran tersendiri untuk Indonesia. Masyarakat di perbatasan memiliki tanggungjawab untuk menjaga dan mengawal agar sumber daya alam kita tidak direbut Negara tetangga. Untuk itu perlu ada upaya dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat perbatasan akan perkembangan dunia dan kemajuan Indonesia guna meningkatkan semangat nasionalismenya. Hal ini memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, baik antar instansi di tingkat pusat maupun antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, masyarakat dan organisasi � organisasi masyarakat lainnya. Masing-masing pihak mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk membangun wilayah NKRI yang kuat, berdaulat dan sejahtera.
Seiring tingginya kesadaran akan arti penting daerah perbatasan, pemerintah terus memberikan perhatian khusus. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat, melalui penguatan pendidikan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK). TIK dapat dimanfaatkan untuk mendistribusikan materi pelajaran, mensupport para guru dan siswa, hingga mengendalikan metode pengajaran dan pembelajaran jarak jauh. Pemanfaatan TIK untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah perbatasan bisa memangkas jarak, waktu, serta biaya. Hal tersebut senada dengan pendapat Rosenberg (2001) yang menyatakan bahwa penggunaan TIK ada 5 (lima) pergeseran dalam proses pembelajaran, seperti; dari pelatihan ke penampilan, dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja, dari kertas ke "on line" atau saluran, fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja, dari waktu siklus ke waktu nyata.
Pemanfaatan TIK di daerah perbatasan dapat dipahami sebagai upaya membuka pintu masuk (access point) bagi pelaku pendidikan lokal agar senantiasa terhubung dengan dunia luar. Dengan adanya keterhubungan ini arus informasi dan transfer pengetahuan bisa terus terjadi melalui saluran yang disediakan.
Internet sebagai salah satu pengembangan TIK sangat potensial untuk diaplikasikan sebagai media pembelajaran. Kehadiran internet diakui telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap kehidupan umat manusia dalam berbagai aspek dan dimensi. Internet merupakan salah satu instrumen dalam era globalisasi yang telah menjadikan dunia ini menjadi transparan dan terhubungkan dengan sangat mudah dan cepat tanpa mengenal batas-batas kewilayahan atau kebangsaan.
Bantuan IT ini sangat penting bagi masyarakat di perbatasan sehingga tidak perlu mencari informasi sampai ke Negara tetengga. Perlu juga dibangunkan perpustakaan digital yang memuat berbagai bahan yang dapat membantu masyarakat di perbatasan. Pembuatan satu sarana umum untuk menikmati video visual juga sangat penting, sehingga masyarakat perbatassan bisa menikmati film-film nasionalisme dan perjuangan bangsa Indonesia.