lagi-lagi bancaan (bagi-bagi) uang rakyat
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, menilai dana optimalisasi rawan dari tindak pidana korupsi. Kerawanan itu dipicu oleh perencanaan yang tidak sesuai jadwal dan tidak sesuai dengan sistem yang normal.
Terlebih, dana optimalisasi menjadi rebutan yang diaplikasikan dalam proyek-proyek.
Kasus-kasus yang terjadi selama ini :
Proyek dari dana optimalisasi rawan digiring pengadaanya.
Rawan dengan suap menyuap, mark up
Pengadaannya tidak selesai, tidak berfungsi baik, merugikan keuangan negara,
Pertanggungjawabannya tidak benar, konflik kepentingan/kolusi dan nepotisme,�
Dana optimalisasi sulit untuk diawasi dan dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, dana optimalisasi mudah untuk digiring ke arah korupsi.
Dana optimalisasi adalah dana yang lahir pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) antara pemerintah dan Badan Anggaran. Kedua pihak menilai ada penerimaan tambahan yang perlu diberikan dengan sejumlah pertimbangan. Dana optimalisasi pada tahun 2014 sebesar Rp 26,9 triliun. Jumlah ini jauh lebih besar dibanding tahun sebelumnya yang hanya berkisar belasan triliun rupiah.
Dana Optimalisasi selalu meningkat tajam ketika akan hajat pemilu
waduh -waduh bancakan uang rakyat nih.....
gmn Gan ...?
komen dong ...
sumber
http://www.metrotvnews.com/metronews...-Rawan-Korupsi
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, menilai dana optimalisasi rawan dari tindak pidana korupsi. Kerawanan itu dipicu oleh perencanaan yang tidak sesuai jadwal dan tidak sesuai dengan sistem yang normal.
Terlebih, dana optimalisasi menjadi rebutan yang diaplikasikan dalam proyek-proyek.
Kasus-kasus yang terjadi selama ini :
Proyek dari dana optimalisasi rawan digiring pengadaanya.
Rawan dengan suap menyuap, mark up
Pengadaannya tidak selesai, tidak berfungsi baik, merugikan keuangan negara,
Pertanggungjawabannya tidak benar, konflik kepentingan/kolusi dan nepotisme,�
Dana optimalisasi sulit untuk diawasi dan dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, dana optimalisasi mudah untuk digiring ke arah korupsi.
Dana optimalisasi adalah dana yang lahir pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) antara pemerintah dan Badan Anggaran. Kedua pihak menilai ada penerimaan tambahan yang perlu diberikan dengan sejumlah pertimbangan. Dana optimalisasi pada tahun 2014 sebesar Rp 26,9 triliun. Jumlah ini jauh lebih besar dibanding tahun sebelumnya yang hanya berkisar belasan triliun rupiah.
Dana Optimalisasi selalu meningkat tajam ketika akan hajat pemilu
waduh -waduh bancakan uang rakyat nih.....
gmn Gan ...?
komen dong ...
sumber
http://www.metrotvnews.com/metronews...-Rawan-Korupsi