Quote:
Jakarta - Denda Rp 500 ribu yang diberikan kepada setiap pengendara motor yang menyerobot jalur TransJakarta dinilai sangat berat. Banyak yang meminta keringanan. Ada yang dikabulkan, seperti pengendara motor bernama Novi (21) ini. Dia sampai menangis meminta keringanan denda.
"Tadi udah sidang, cuma kena Rp 200 ribu sambil modus-modus gitu. Hakim sih bilang kena 2 pasal pelanggaran busway sama tidak punya SIM," ujar Novi sambil tersenyum simpul di pengadilan yang beralamat di Jl Dr Sumarmo, Penggilingan, Jakarta Timur, Jumat (29/11/2013).
Wanita yang bekerja di sebuah hotel itu menceritakan, pada persidangan awal yang digelar sekitar pukul 13.00 WIB, hakim menghukum Novi membayar denda maksimal Rp 500 ribu. Ternyata setelah keluar dari ruang sidang dia mendengar bahwa beberapa pengendara lain bisa mendapatkan keringanan dari hakim. Oleh karena itu setelah mengumpulkan banyak informasi, dia kembali mengambil nomor antrean dan masuk kembali menemui hakim.
Beginilah dialog sidang kedua ketua Hakim Martas dengan perempuan berkulit putih itu yang berlangsung selama kurang lebih 15 menit tersebut:
"Lho kok kamu lagi, bukannya tadi sudah sidang?" tanya Matras.
"Iya Pak, tapi dendanya terlalu mahal, saya nggak punya segitu uangnya. Nggak bisa kurang yah Pak?" jawab Novi yang berdiri tepat di depan meja majelis hakim.
"Kan sudah ada undang-undangnya, kamu kan masuk jalur bus," ujar Hakim
"Tapi saya belum tahu Pak undang-undangnya," ujar Novi dengan nada merajuk.
"Nanti kalau saya kasih keringanan banyak (yang akan) ngelakuin pelangaran kaya Anda," kata Hakim.
Novi sendiri sempat terdiam sesaat dan kemudian menangis. Sampai hakim memecah keheningan di ruang sidang yang sudah terlihat lebih kosong.
"Ya udah jangan nangis gitu, kalau memang nggak sanggup kan bisa bilang di awal, sini saya kasih denda Rp 200 ribu saja," imbuh hakim.
"Emang nggak bisa kurang Pak, saya nggak ada duit lagi," tawar pemilik tahi lalat di dagunya itu.
"Anda-kan kena dua pasal, ya sudah itu sudah mentok, Anda langsung bayar saja di sebelah," ujar hakim.
Setelah palu diketok, Novi pun pergi meninggalkan ruang sidang. Dia langsung menuju loket untuk membayar dendanya yang sudah didiskon oleh majelis hakim.
diskon memangnya belanja di mall
Sumber
http://news.detik..com/read/2013/11/...im-mengabulkan
Jakarta - Denda Rp 500 ribu yang diberikan kepada setiap pengendara motor yang menyerobot jalur TransJakarta dinilai sangat berat. Banyak yang meminta keringanan. Ada yang dikabulkan, seperti pengendara motor bernama Novi (21) ini. Dia sampai menangis meminta keringanan denda.
"Tadi udah sidang, cuma kena Rp 200 ribu sambil modus-modus gitu. Hakim sih bilang kena 2 pasal pelanggaran busway sama tidak punya SIM," ujar Novi sambil tersenyum simpul di pengadilan yang beralamat di Jl Dr Sumarmo, Penggilingan, Jakarta Timur, Jumat (29/11/2013).
Wanita yang bekerja di sebuah hotel itu menceritakan, pada persidangan awal yang digelar sekitar pukul 13.00 WIB, hakim menghukum Novi membayar denda maksimal Rp 500 ribu. Ternyata setelah keluar dari ruang sidang dia mendengar bahwa beberapa pengendara lain bisa mendapatkan keringanan dari hakim. Oleh karena itu setelah mengumpulkan banyak informasi, dia kembali mengambil nomor antrean dan masuk kembali menemui hakim.
Beginilah dialog sidang kedua ketua Hakim Martas dengan perempuan berkulit putih itu yang berlangsung selama kurang lebih 15 menit tersebut:
"Lho kok kamu lagi, bukannya tadi sudah sidang?" tanya Matras.
"Iya Pak, tapi dendanya terlalu mahal, saya nggak punya segitu uangnya. Nggak bisa kurang yah Pak?" jawab Novi yang berdiri tepat di depan meja majelis hakim.
"Kan sudah ada undang-undangnya, kamu kan masuk jalur bus," ujar Hakim
"Tapi saya belum tahu Pak undang-undangnya," ujar Novi dengan nada merajuk.
"Nanti kalau saya kasih keringanan banyak (yang akan) ngelakuin pelangaran kaya Anda," kata Hakim.
Novi sendiri sempat terdiam sesaat dan kemudian menangis. Sampai hakim memecah keheningan di ruang sidang yang sudah terlihat lebih kosong.
"Ya udah jangan nangis gitu, kalau memang nggak sanggup kan bisa bilang di awal, sini saya kasih denda Rp 200 ribu saja," imbuh hakim.
"Emang nggak bisa kurang Pak, saya nggak ada duit lagi," tawar pemilik tahi lalat di dagunya itu.
"Anda-kan kena dua pasal, ya sudah itu sudah mentok, Anda langsung bayar saja di sebelah," ujar hakim.
Setelah palu diketok, Novi pun pergi meninggalkan ruang sidang. Dia langsung menuju loket untuk membayar dendanya yang sudah didiskon oleh majelis hakim.
diskon memangnya belanja di mall
Sumber
http://news.detik..com/read/2013/11/...im-mengabulkan