JAKARTA, KOMPAS.com � Karena dianggap tidak mendidik dan memberikan contoh kekerasan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta aparat penegak hukum membatalkan pertandingan tinju antara pengacara Farhat Abbas melawan El Jalaluddin Rumi, putra musisi Ahmad Dani.
"Saya kira polisi bisa melakukan itu. Jadi polisi bisa bertindak dengan tidak memberikan izin pertandingan itu," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/11/2013) pagi.
Aris menilai, selain tidak memberikan contoh yang mendidik, pertandingan tinju itu hanya akan menampilkan perilaku kekerasan yang dapat ditiru banyak remaja lainnya. Pasalnya, putra Ahmad Dhani yang berencana duel dengan Farhat adalah figur publik.
Selain itu, El merupakan seorang anak remaja. "Saya yakin ini sudah ditunggu-tunggu remaja yang mengidolakannya," ujar Arist.
Arist melanjutkan, Komnas PA akan mengambil sikap dengan mencari ruang di undang-undang perlindungan anak. Hal itu untuk mengetahui apakah rencana duel tinju itu memenuhi unsur pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak. Ia pun meminta agar rencana tersebut dibatalkan.
"Kita akan cari ruang di udang-undang perlindungan anak ini, apa masuk perbuatan itu. Karena itu memang mendorong dan membiarkan terjadinya kekerasan," ujarnya.
SUMBER
"Saya kira polisi bisa melakukan itu. Jadi polisi bisa bertindak dengan tidak memberikan izin pertandingan itu," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/11/2013) pagi.
Aris menilai, selain tidak memberikan contoh yang mendidik, pertandingan tinju itu hanya akan menampilkan perilaku kekerasan yang dapat ditiru banyak remaja lainnya. Pasalnya, putra Ahmad Dhani yang berencana duel dengan Farhat adalah figur publik.
Selain itu, El merupakan seorang anak remaja. "Saya yakin ini sudah ditunggu-tunggu remaja yang mengidolakannya," ujar Arist.
Arist melanjutkan, Komnas PA akan mengambil sikap dengan mencari ruang di undang-undang perlindungan anak. Hal itu untuk mengetahui apakah rencana duel tinju itu memenuhi unsur pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak. Ia pun meminta agar rencana tersebut dibatalkan.
"Kita akan cari ruang di udang-undang perlindungan anak ini, apa masuk perbuatan itu. Karena itu memang mendorong dan membiarkan terjadinya kekerasan," ujarnya.
SUMBER