Peringatan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) semoga menjadi suara/pelita guru dalam menjalankan amanah negara sebagai �Pahlawan Tanpa Tanda Jasa�. Untuk itu, perilaku guru sebagai tenaga professional harus berbasis kode etik yang disepakati organisasi profesi guru. Saat ini, PGRI sebagai organisasi profesi guru telah menetapkan kode etik dan melantik pengurus Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) dari tingkat provinsi hingga kabupaten, sehingga implementasi kode etik menjadi sejarah baru dalam kehidupan guru di Indonesia, guna mewujudkan guru yang profesional, sejahtera, terlindungi dan bermartabat. PGRI mendorong pemerintah memberikan penghasilan di atas kebutuhan kehidupan minimal dan jaminan kesejahteraan sosial sesuai UU No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Selain itu, peringatan HGN dan HUT ke-68 PGRI dijadikan ajang silaturahmi guna meningkatkan peran strategis guru untuk membangun sikap, keterampilan dan pengetahuan melalui implementasi kurikulum 2013 guna meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas SDM Indonesia. Peringatan HUT PGRI juga diharapkan mampu menjadi bahan introspeksi bagi guru untuk tetap menjaga profesionalitasnya dalam mendidik generasi penerus bangsa untuk berprestasi membangun daerahnya.
Diharapkan pemerintah terus memberikan perhatian yang cukup, sehingga para guru dapat melakukan tugasnya dengan baik. Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang melakukan penataan system pendidikan guru, pelatihan berkelanjutan, perlindungan dan peningkatan kesejahteraan guru sehingga Kemendikbud mendukung penuh agar PGRI bisa menjadi organisasi profesi guru yang kuat. Menghasilkan guru yang mampu mengembangkan kemampuannya secara mandiri, sumber inspirasi dan keteladanan, kreatif, inovatif dan menegakkan kode etik guru sebagai profesi. Berbagai pihak berharap para guru dan tenaga kependidikan menjadi pembelajar dan pendidik sejati sesuai dengan kurikulum pendidikan 2013 guna mempersiapkan generasi 2045, yaitu generasi yang mampu berpikir kreatif, inovatif, berkepribadian mulia dan cinta pada tanah air. Melalui momentum peringatan HGN dan HUT ke-68 PGRI, kiranya dapat dijadikan sebagai upaya memperbaiki pendidikan nasional secara berjenjang mulai TK, SD, SMP, SMA hingga Universitas.
Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sebagian kelompok guru didaerah yang menuntut kesejahteraan guru yang mengajar di daerah terpencil agar diperhatikan dan tingkatkan mengingat begitu pentingnya peran guru di daerah terpencil/berbatasan dengan negara tetangga, tanpa adanya guru tidak mungkin kemajuan daerah dapat tercapai dan lebih gawat lagi NKRI bakal bubar.
Untuk itu, sudah selayaknya Pemerintah Pusat dan Pemda memperhatikan kesejahteraan para guru, khususnya guru yang bertugas di daerah terpencil/berbatasan dengan negara tetangga. Perlunya Roling/ mutasi guru hendaknya memperhatikan kaidah dan norma yang berlaku serta pemerintah harus memprioritaskan putra daerah dalam penerimaan CPNS guru, terutama didaerah perbatasan negara. Kekurangan guru di daerah disebabkan karena ketidaksiapan psikologis terhadap penempatan lokasi sekolah, keberadaan siswa belajar di sekolah, fasilitas tempat tinggal yang kurang memadai bagi para guru di beberapa daerah pedalaman, ditambah lagi sebagian guru banyak yang mutasi dan masuk dalam usia pensiun.
Dalam menangani kekurangan tenaga guru di daerah, selama ini pemerintah daerah melakukan rekrutmen guru kontrak/ honorer. Itu pun masih belum cukup dan guru kontrak masih menimbulkan permasalahan yakni menuntut diangkat menjadi guru tetap /CPNS dan menuntut kenaikan gaji dan tunjangan. �Semoga dalam HUT PGRI dan HGN ke-68, pahlawan tanpa tanda jasa mampu mendidik dan memberikan ilmunya untuk generasi bangsa,dan membawa putra-putri Indonesia menuju kejayaan bangsa dan negara INDONESIA tercinta�.amiiinn� �Dirgahayu PGRI�salam hormat untuk para guru di Indonesia.