Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

"Sikap Ruki Menyakitkan Sekaligus Memalukan..."

Thursday, March 5, 2015
JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan kepada kejaksaan terus dikecam. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyebut, kebijakan yang diambil pimpinan sementara KPK, Taufiequrachman Ruki, dan pimpinan lain adalah sesuatu yang menyakitkan sekaligus memalukan.

"Sikap Pak Ruki menyakitkan sekaligus juga memalukan. Dia kalah telak melawan BG dalam praperadilan dan harus melimpahkan penanganan kasus BG ke Kejaksaan Agung," ujar Petrus melalui siaran persnya, Rabu (4/3/2015).

"Dalam bahasa lain, Ruki ini sudah jatuh lalu tertimpa tangga pula. Sikap Ruki ini jatuh dua kali dalam lubang yang sama," lanjut Petrus. (Baca: Pegawai KPK: Kami Membangkang karena Kebenaran Diinjak-injak)

Petrus mengatakan, seluruh rakyat Indonesia memahami bahwa KPK sedang mengalami keruntuhan moral dan daya tahan akibat serangkaian teror dan intimidasi melalui kriminalisasi.

Menurut Petrus, awalnya rakyat menaruh harapan besar terhadap pimpinan sementara KPK. Presiden Joko Widodo menunjuk Ruki, Indriyanto Seno Adji (mantan penasihat Kapolri), dan Johan Budi untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan KPK.

Namun, kata dia, nyatanya mereka yang mengemban amanah besar tersebut malah berbuat sebaliknya, yakni mengerdilkan dan melemahkan lembaga anti-korupsi tersebut.

Petrus meragukan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Dia menganggap kejaksaan selama ini minim prestasi. Menurut dia, banyak jaksa nakal yang telah tersangkut kasus suap dan tidak memiliki nyali menangani kasus besar. (Baca: "KPK Kalah 4-0, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga")

"Sudah menjadi rahasia umumlah Kejaksaan Agung itu menjadi tempat koruptor besar untuk mencari selamat dan mendapatkan perlindungan," ujar Petrus.

TPDI mendesak KPK tidak menyerahkan kasus Budi Gunawan ke kejaksaan. Jika memang pelimpahan tetap dilakukan, KPK harus terus terlibat dalam penyelidikan sesuai dengan payung hukum yang ada, mengingat alat bukti awal yang menjerat Budi merupakan hasil kerja KPK.

"Misalnya ada syarat KPK bisa tetap supervisi, dan dalam kurun waktu tertentu dapat mengambil alih lagi kasus itu ketika Kejaksaan atau bahkan Polri tidak sungguh-sungguh menanganinya," ujar Petrus.

Tak lama setelah resmi menjadi pimpinan sementara, Ruki membuka opsi pelimpahan kasus Budi Gunawan ke institusi penegak hukum lain. Opsi itu dilontarkan Ruki seusai bertemu pimpinan Polri. (Baca: Ruki Sebut Ada Opsi KPK Limpahkan Kasus Budi Gunawan ke Kepolisian atau Kejaksaan)

Setelah pimpinan memutuskan kasus Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan, para pegawai KPK bereaksi. Mereka protes dan mengkritik pimpinan KPK. (Baca: Di Hadapan Ruki, Pegawai KPK Teriak Ada "Hantu" yang Takut Bareskrim)

Dalam aksinya, mereka menyebut adanya barter, KPK mati suri, adanya pihak yang penakut, dan kritik lainnya. (Baca: Pegawai KPK: Kami Membangkang karena Kebenaran Diinjak-injak)

Mereka meminta pimpinan KPK mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung sebagai langkah hukum melawan putusan praperadilan. Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan tidak sah. (Baca: Kepada Ruki, Pegawai KPK Sebut Ingin Mati Mulia, Bukan Melacurkan Diri ke Koruptor)

Pimpinan sementara KPK, Johan Budi, merasa pihaknya tidak kalah terkait penanganan kasus Budi Gunawan. Menurut dia, KPK harus mengambil sikap terkait putusan praperadilan. (Baca: Kasus BG Dilimpahkan, Johan Budi Merasa KPK Tidak Kalah)

sumber  (nasional.kompas.com)

Sikap Ruki Menyakitkan Sekaligus Memalukan...
maluu.. gan..

Ray: Jokowi Berhentikan Ruki atau Dicap Ingin Selamatkan Budi Gunawan  (nasional.kompas.com)



Dikutip dari: http://adf.ly/178s10
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive