JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengaku pernah diperintahkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, untuk membakar semua dokumen keuangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Fraksi Partai Demokrat, dan dokumen lain yang berkaitan dengan proyek-proyek. Menurut Nazaruddin, Anas memerintahkan hal tersebut setelah Kongres Partai Demokrat 2010 selesai.
"Mas Anas suruh hapus, bakar semua dokumen setelah Kongres," kata Nazaruddin saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/8/2014).
Nazaruddin mengaku pernah dipanggil Anas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap mantan marketing Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang. Dalam pertemuan itu, menurut Nazaruddin, Anas meminta dia untuk membakar semua dokumen.
"Semua dibakar, disiapkan Rp 5 M, diantar ke Saan supaya Saan membereskan media," sambung Nazaruddin.
Menurut dia, uang yang digunakan untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres di Bandung 2010 berasal dari fee-fee proyek. Nazaruddin menyebut Anas menghimpun kantong-kantong dana untuk mencalonkan diri sebagai ketum Demokrat.
Dalam persidangan hari ini, Nazaruddin juga mengaku diperintahkan Anas untuk pergi ke Singapura. Dia pergi ke Singapura sehari sebelum ditetapkan KPK sebagai tersangka. Menurut Nazaruddin, Anas memerintahkannya untuk pergi ke Singapura untuk meredam kemarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebelum ke Singapura, Nazaruddin mengaku pernah dipanggil SBY ke Cikeas. Dalam pertemuan di Cikeas tersebut, menurut dia, SBY marah besar.
"Waktu itu Beliau marah, mukul meja beberapa kali, saya lalu ke DPR, mau press konference, mundur dari bendum, mundur dari DPR, tapi Mas Anas bilang ente diam-diam aja, berangkat ke Singapura," tutur Nazaruddin.
Dia membantah perintah untuk pergi ke Singapura itu datang dari Ketua DPR Marzuki Alie. Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Menurut Jaksa, mulanya Anas berkeinginan menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana.
Untuk mewujudkan keinginannya itu, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya dan mengumpulkan dana. Dalam upaya mengumpulkan dana, menurut Jaksa, Anas dan Nazar bergabung dalam perusahaan Permai Group.
Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116,525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.
sumber : http://nasional.kompas.com/read/2014...campaign=Kknwp
mas anas kayaknya bakal semakin panas nih..

Dikutip dari: http://adf.ly/rSsKq


