
Banyak pihak memprediksi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan memenangkan gugatan Pilpres 2014 di Mahakamah Konstitusi. Bahkan ungkapan pesimis itu terlontar dari mantan Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD.
Mahfud mengaku tim hukum Prabowo-Hatta sulit membuktikan terjadinya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif dalam pelaksanaan Pilpres 2014 melalui data dan angka yang akurat.
"Kalau dari angka saya pesimis karena waktu hanya tersisa besok dan lusa. Kemungkinan MK tak sempat periksa ulang," kata Mahfud di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (13/8).
Sejauh ini, Mahfud memantau Tim Hukum Prabowo belum mampu membuktikan perolehan 67 juta suara berdasarkan yang dihimpun Tim Prabowo-Hatta dari real count internal. Agar bisa membuat MK memutuskan penyelenggaraan pemilu ulang, Tim Prabowo-Hatta harus menyediakan bukti-bukti yang dimaksud Mahfud.
"Kita tunggu saja bagaimana keputusan Hakim MK," ujar Mahfud yang juga mantan ketua MK.
Kalaupun nanti MK memutuskan untuk pemungutan suara ulang, Mahfud tak serta-merta mengatakan kemenangan berada di pihak Prabowo-Hatta. Ia juga meyakini suara yang diperkarakan oleh tim Prabowo-Hatta bisa jadi adalah suara milik Joko Widodo-Jusuf Kalla. (kc/gbi)
Sumber: http://www.globalindo.co/2014/08/13/...-gugatan-di-mk
Dikutip dari: http://adf.ly/r5pfz


