
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor, menangkap HM alias Mamit, 50 tahun, Kepala Desa Banyu Resmi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, yang diduga telah menyetubuhi M, 14 tahun anak gadis di bawah umur di desanya hingga melahirkan.
"Korban empat hari lalu baru melahirkan bayi perempuan dari hasil hubungan dengan tersangka, yang saat itu mengiming-imingi akan menikahi gadis kampung tersebut," kata Kepala Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Sonny Mulvianto Utomo, Jumat 1 Agustus 2014.
Sonny mengatakan Mamit ditangkap berdasarkan laporan dari keluarga dan tetangga korban. Keluarga M menuntut tersangka untuk bertanggung jawab atas kehamilan M hingga melahirkan bayi perempuan yang saat ini masih berumur empat hari. "Saat itu, Rabu malam, 30 Juli 2014, sejumlah keluarga dan tetangga korban menggerebek ke rumah pelaku dan berniat menghakiminya karena kesal dengan perbuatan tersangka yang menghamili anak di bawah umur hingga melahirkan," kata dia. (Baca juga : Diduga Cabul, Pengasuh Panti Asuhan Dicokok Polisi. )
Karena dianggap membahayakan nyawa tersangka, petugas kepolisian bersama tokoh masyarakat langsung membawa tersangka ke kantor Polres Bogor, "Tersangka sudah kami tangkap, dan masih dalam proses pemeriksaan intensif petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor," kata dia. (Baca juga : Kasus yang Libatkan Anak di Depok Masih Tinggi. )
Berdasarkan keterangan sementara tersangka kepada penyidik, tersangka menyetubuhi gadis di bawah umur di kampungnya tersebut dilakukan sebanyak dua kali dengan iming-iming akan menikahi dan memberikan materi oleh tersangka, dan dilakukan suka-sama suka, "Meski dilakukan suka sama suka, namun karena korban masih di bawah umur dan dilakukan oleh pria dewasa tetap saja tersangka dianggap melanggar," kata dia.
Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara. "Tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Bogor dan penyidik kami masih meminta keterangan tersangka dan saksi-saksi," kata dia.
SUMBER
tanggapannya agan dan mbaknya gimana nih ?
gila juga ini kades asli deh
Dikutip dari: http://adf.ly/qmkCO


