
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melacak seluruh transaksi keuangan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI.
Ahok menegaskan kerjasama tersebut untuk menghindari upaya penyelewengan anggaran dari para PNS tersebut. Kata Ahok , saat ini Pemprov DKI tengah menyiapkan aturan kerja sama tersebut.
"Kami dan PPATK lagi kita siapin verbalnya. Nanti semua di pajak ini sampai ke bawah LHKPN akan kita cek," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (15/8).
Ahok menegaskan kerjasama tersebut untuk mengontrol biaya pengeluaran para PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Apabila ada yang tidak beres, Ahok bakal memecat dan men-staf-kan PNS tersebut.
"Kalau gaya hidupnya enggak sesuai akan dicurigai. Makanya kita harus ada pemutihan nih, titiknya di mana. PPATK ketahuan, sampai semua staf. Staf bawah kadang oknumnya ada di staf bawah yang jadi calo," kata dia.
Ahok menambahkan nantinya kerja sama tersebut akan difokuskan untuk SKPD yang berhubungan dengan keuangan seperti BPKD, Dinas Pelayanan Pajak, ULP dan Inspektorat DKI.
"Fokus kita tuh ada di inspektorat, BPKD, pajak sama pengadaan barang ULP," pungkas dia.
SUMBER..........
Dikutip dari: http://adf.ly/r9J5W


