
ASATUNEWS - Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arif Poyuono mencium keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan mark-up pengadaan bus Trans Jakarta. Ia menuding Jokowi meloloskan PT Saptaguna Dayaprima sebagai pemenang tender pengadaan 522 bus Trans Jakarta dengan total nilai Proyek Rp 1,5 triliun.
Untuk membuktikan pernyataannya, Arif mengaku memiliki dokumen penting tentang tanda bukti transfer uang yang sudah diamankan oleh pengurus Federasinya. Dalam dokumen itu, PT Saptaguna Dayaprima sebagai pemenang tender me-mark up pengadaan busway dari US$ 140 ribu /unit menjadi US$ 345.608/unit.
"Seharusnya Kejaksaan menjadikan Jokowi sebagai tersangka dalam kasus ini karena meloloskan PT Saptaguna Dayaprima sebagai pemenang tender yang sebelumnya sudah kalah tender," kata Arif di Jakarta, Rabu (19/5).
Bahkan, ia mengatakan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono ditekan oleh Jokowi untuk meloloskan perusahaan pengadaan bus TransJakarta tersebut. Bahkan, Arif mengatakan, Udar yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini meminta perlindungan dan bantuan hukum kepada pihaknya dalam menjalani persidangan bus TransJakarta nanti.
"Iya benar, Pak Udar meminta kami membantu Beliau mengungkap kasus ini. Karena dalam kasus ini seolah-olah Pak Udar dijadikan sebagai satu-satunya tersangka. Padahal, tidak demikian," ujar Arif.
Yang lebih mengejutkan, Arif menyebut Jokowi memerintahkan seorang jenderal menekan pihak Kejaksaan agar kasus ini tidak menyentuh Jokowi. "Jaksa Agung ditekan oleh seorang jenderal berinisial AMHP untuk tidak memeriksa Jokowi," ucapnya.
Ia pun meminta kepada Kejaksaan Agung untuk terus mengusut kasus ini. Karena dari perhitungan yang dilakukan timnya, diketahui negara mengalami potensi kerugian mencapai Rp 500 miliar lebih dari tender senilai Rp 1,5 triliun itu. | IRMAN ROBIAWAN/ASN-031/NOOR
sumber: http://asatunews.com/menuju-ri1-2014...-trans-jakarta


