
"Kami masih terus melakukan intesif terhadap tersangka, yang awalnya mengaku telah melakulan pelcehan seksual korbanya hanya, 40 orang, menjadi 52 orang, dan pengakuan terakhir korbanya terus bertambah menjadi 72 orang," kata Kepala Polisi Resor Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Hari Santoso, Ahad 4 Mei 2014.
Hari mengatakan, anak yang menjadi korban kejahatan seksual tersangka ini, salah satunya RV, 9 tahun, siswa kelas III Sekolah Dasar Negeri di Sukabumi, didampingi oleh kedua orang tuanya datang ke Ruang Pelayanan Khusus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Resrse Kriminal Polisi Resor Sukabumi. Mereka tiba sekitar pukul 19:00.
"Korban masih menjalani pemeriksaan intensif dan didampingi oleh kedua orang tuanya," ujar Hari.
Dari pengakuan tersangka, kata dia, penyimpangan seksual dirasakan sejak masih kecil. "Tersangka dari semenjak 5 tahun, sudah mengalami kelainan, seperti ini," kata dia.
Kepolisian akan terus menggali jumlah anak yang menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan tersangka, "Kemungkinan jika hal ini terjadi, korban akan terus bertambah, dan bisa saja korbannya bisa mencapai diatas seratus orang, tapi kami akan terus dalami," kata dia.
SUMBER


