Hasil rekapitulasi KPU yang berbeda dengan hasil penghitungan KPU di sejumlah dapil memicu sejumlah partai besar periah suara dalam quick count segera mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Misal Gerindra, yang menyebutkan segera mendaftarkan gugatan mereka pada pekan mendatang.
Parpol besutan Prabowo Subianto itu mengungkapkan menemukan sejumlah bentuk kecurangan yakni penggelembungan suara di sejumlah daerah pemilihan (dapil Jawa Barat II, IV, VII, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan II , Banten III, dan Kepulauan Riau.
Rupanya, tak hanya Gerindra, PKB pun mengungkapkan adanya kecurangan serupa. Diungkapkan Ketua PKB Marwan Ja'fat, selain penggelembungan suara terjadi pula jual-beli suara yang sangat marak dalam gelaran pemilihan umum legislatif 9 April kemarin. Marwan menmbeberkan bentuk kecurangan berlangsung sangat sistematis dari bawah ke atas.
Sumber
Kesel nih yee



