�Saya yakin itu (rekapitulasi) dapat diselesaikan. Jadi, seharusnya bisa diselesaikan. Nanti kalau ada yang tidak puas, masih dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,� Ujar Mantan Mensesneg itu di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Dia berharap semua pihak mendukung upaya KPU menyelesaikan tugasnya merekapitulasi hasil perhitungan suara secara nasional, termasuk 13 provinsi yang belum melakukan presentasi.
Saat ini, KPU sudah menetapkan dan mengesahkan perolehan suara calon DPR Pemilu Legislatif 2014 dari 22 provinsi. Ke-22 provinsi itu adalah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Tengah, Nangroe Aceh Darussalam, Banten, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua Barat, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, dan Papua.
�Bagian yang sangat penting ini harus kita selamatkan. Ini belum terlambat. Jangan dulu kita vonis terlambat. Saya orang yang optimistis. Saya yakin bisa dituntaskan. Toh, sebenarnya dari provinsi-provinsi sudah mengirimkan semua (data). Tinggal dibahas sedikit di tingkat pusat. Kalau ada partai belum puas, ada MK yang bisa menyelesaikannya,� tegas Hatta.(IA)
sumber
hoh yah banyak gitu pasti butuh waktu


