Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

(Awas) Seorang Wanita Penjual Bayi Diringkus Polisi di Aceh

Friday, May 9, 2014
HABACRIMINAL.COM � Polresta Banda Aceh berhasil meringkus seorang perempuan paruh baya berinisial M (59) warga desa Neuheun, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar Rabu (7/5) lalu. Perempuan tersebut diduga telah melakukan penjualan bayi secara illegal.

Wanita berinisial M ini sudah diamankan oleh Polresta Banda Aceh untuk diminta pertanggungjawaban atas perbuatannya. Saat ini perempuan berinisial M itu sedang menjalani pemeriksaan di ruang Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Moffan AK, Jumat (9/5) saat diminta konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Moffan AK didampingi oleh Kanit PPA, Iptu Nelmayanti membeberkan perihal dugaan penjualan bayi tersebut. �Kami memang sedang menangani kasus tentang penjualan bayi, termasuk tim dari Polda sudah turun untuk menggelar kasus tersebut,� kata Kombes Pol Moffan AK.

Dijelaskannya, pada mulanya orang tua bayi ini bukan niat hendak menjual bayinya itu pada pelaku yang berinisial M, akan tetapi orang tua bayi karena alasan ekonomi meminta kepada M untuk mencari orang yang adopsi anaknya yang keempat itu.

�Jadi ada seseorang yang dipercaya yang berinisial M, mencari yang mau menerima, ternyata orang yang dipercaya inilah yang meminta biaya tambahan, menjual, sedangkan orang tua bayi tidak ada niat untuk menjual, tapi hanya mencari orang yang merawatnya,� jelas Moffan seraya mengatakan pelaku M juga membayar biaya persalinan ibu bayi sebesar Rp 300.000 pada bidan desa tersebut.

Saat itulah, kata Moffan pelaku M menawarkan anak tersebut kemana-mana dengan mematok tarif sampai Rp 5 juta. Lalu ada keluarga yang tidak memiliki anak mau menerima tawaran tersebut dengan mambayar pertama Rp 2 juta dan kemudian akan membayar Rp 3 juta tahap selanjutnya.

�Keluarga yang ambil anak itu tidak kita tahan, orang gak punya anak ada yang kasih anak untuk diurus pasti maulah, sementara belum kita periksa,� tukasnya.

Sementara itu, bayi malang itu saat ini sudah dirawat oleh Kanit PPA Polresta Banda Aceh dan saat ini pelaku masih tunggal. Sedangkan yang merawat anak itu, katanya, kita masih menggelar perkara. �Jadi tersangka masih satu, kita akan gelar terus perkara ini untuk disusut tuntas,� tutupnya.[Acal].

sumber - habacriminal.com
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive