
CIANJUR - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Andri Sobari alias Emon (24) terhadap lebih dari 110 anak di Sukabumi, Jawa Barat, seolah membuka tabir kejahatan serupa di daerah lainnya.
Sebanyak 26 remaja berusia antara 12 dan 19 tahun di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, diduga menjadi korban pelecehan guru bela diri mereka.
Saat diperiksa di Mapolsek Takokak, Minggu (25/5/2014) siang, mereka mengaku mendapatkan tindakan asusila dari guru berinisial A (39), warga Kampung Cipongpok, Desa Simpang, Kecamatan Takokak.
Kasus ini menjadi ramai setelah seorang korban bersama orangtuanya mengadukan A ke polisi. Petugas langsung bertindak dan membawa pelaku untuk diperiksa di Mapolres Cianjur. Setelah ada satu murid mengadu, rekan-rekannya ikut melapor ke polisi.
Kapolres Cianjur, AKBP Dedi Kusuma Bhakti, menerangkan, modus pelaku adalah lebih dulu mengiming-imingi muridnya dengan ilmu kekebalan tubuh, pelet, dan ilmu gaib lainnya. Setelah terbujuk, para murid harus mengikuti ritual yang isinya pelecehan seksual. Diperkirakan A sudah melecehkan muridnya sejak 2012.
Petugas Polres Cianjur masih menyelidiki kasus ini.
sumber
ampun dah



