
"Saya belum ada angka konkritnya, tapi prakiraan saya sejauh ini ada seratus sekolah yang belum memiliki izin," ujar Kemal kepada Tempo, Selasa, 20 Mei 2014.
Kemal mengatakan salah satu sekolah PAUD yang tidak memiliki izin itu adalah Saint Monica. Saint Monica adalah sekolah di bilangan Sunter, Jakarta Utara, yang salah satu siswanya diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya sendiri.
Angka seratus itu, kata Kemal, masih bisa bertambah. Ia berkata, pihaknya telah berencana membentuk tim monitoring yang berfungsi untuk menelusuri dan mendata jumlah asli PAUD yang berizin dan tak berizin.
Tim itu, kata Kemal, juga akan memiliki hak untuk membantu sekolah PAUD mengurus perizinan. Tetapi, keputusan sekolah PAUD sudah boleh berjalan atau tidak tergantung pada keputusan Kasudin Dikmen dan Wali Kota Jakarta Utara.
"Tim ini nantinya akan ada di setiap kecamatan. Satu tim dipimpin dua orang yaitu Kepala Seksi Pendidikan Menengah dan Penilik Pendidikan Non-Formal dan Informal," ujar Kemal.
Kemal mengharapkan tim monitoring itu sudah bisa beroperasi pekan depan. Ia berkata, pihaknya hanya tinggal menunggu persetujuan dari Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono.
sumber:
memangnya untuk mengurus izin PAUD ini sulit ya? kok begitu banyak yang tidak berizin, apalagi sekarang sudah banyak komunitas / organisasi yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial, apa yang kaya gitu juga harus meminta izinkah? mohon pencerahannya



