Sinetron "Tukang Bubur Naik Haji The Series" yang ikut menampilkan calon presiden dan wakil presiden Partai Hanura yaitu Wiranto dan Hari Tanoesoedibjo (WIN-HT), pada salah satu episode yang tayang Sabtu (1/2). Akhirnya Sinetron ini mendapat teguran tertulis dari KPI pada Selasa (4/2) dengan Nomor Surat : /K/KPI/02/14.
"KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2)," bunyi surat teguran KPI. "Berdasarkan pelanggaran di atas. KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis."
"KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2)," bunyi surat teguran KPI. "Berdasarkan pelanggaran di atas. KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis."
sumber : http://www.wowkeren.com/berita/tampil/00046014.html
------------------------------------------- D-161 ------------------------------------------------
Tegoran itu semata berdasarkan opini dan asumsi2 sebelah pihak yang disebabkan karena rasa Gundah gulana, GALAU terhadap HANURA.
Survey HANURA sudah mengancam 'papan atas', terus menerus naik nyodok keatas.
Peserta kampanye mereka saat ini Hanya HANURA dan Caleg2 nya saja.
sekali lagi, WIN-HT belom resmi sbg Capres-Cawapres sesuai aturan KPU, jadi bukan peserta Pemilu !!!


