Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Anas Sebut Keterlibatan Ibas di Proyek Hambalang, Ruhut Gimana nih???

Thursday, February 6, 2014
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan gratifikasi dalam pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Tak hanya soal Hambalang, Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu juga diperiksa terkait �proyek-proyek lainnya�.

Usai bertatap muka dengan penyidik selama hampir lima jam, Anas mengaku ditanyai pelaksanaan Kongres PD di Bandung 2010. Informasi yang coba dibangun penyidik KPK terkait dugaan adanya dana Hambalang yang mengalir dalam kongres.

Menurut Anas, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PD Edhi Baskoro Yudhoyono�biasa disapa Ibas�ketika helatan kongres menjadi salah satu tokoh penting lantaran jabatannya sebagai steering committee (SC). �Fungsi SC juga ditanyakan penyidik. Tapi yang penting adalah pendalaman soal kongres,� ujarnya, Rabu (5/2).

Kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution mengatakan kliennya akan bersikap terbuka dalam memberikan informasi terkait pelaksanaan kongres. Informasi itu diyakini Buyung akan membuat dugaan adanya aliran dana dalam kongres menjadi terang benderang. �Informasi yang diberikan Anas juga akan menjerat aktor intelektual di balik skenario Hambalang,� katanya.

Buyung juga meminta lembaga ad hoc pimpinan Abraham Samad itu untuk mengklarifikasi pernyataan Anas yang menempatkan Ibas dalam pusaran Hambalang. Upaya itu dianggapnya sebagai salah satu teknik dalam penyidikan sebuah perkara. �Pemanggilan Ibas juga sebagai bentuk kejujuran KPK,� katanya.

Anas bukan orang pertama yang menyatakan Ibas ikut andil dalam dugaan korupsi Hambalang. Sebelumnya, Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis kerap menyebut Ibas dalam pemeriksaan. Bahkan, katanya, nama anak kandung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Menurut Yulianis, Ibas dalam perkara Hambalang menerima aliran dana sebanyak US$ 200 ribu dari Permai Grup. Uang itu, kata dia, digunakan untuk kepentingan Kongres PD.

Ketua tim advokat keluarga SBY Palmer Situmorang menganggap tudingan yang mengarah pada Ibas tak tepat. Pasalnya, kata dia, saat helatan kongres Ibas tidak mencalonkan diri sebagai ketua umum. Saat itu, Ibas juga tidak menjabat sebagai Sekjen PD.

Karena itu, Palmer yakin Ibas tak bersentuhan dengan Hambalang. �Sama sekali Ibas tak mengetahui soal Hambalang,� ujarnya. Meski begitu, sebagai warga yang patuh hukum, kata Palmer, Ibas akan menaati peraturan jika sewaktu-waktu KPK membutuhkan keterangannya.

Sumber gan: http://goo.gl/P64xvv
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive