SITUS BERITA TERBARU

[Tuhkan Santun] Pukul Ustazah, Caleg PKS Ditahan

Thursday, February 27, 2014
Jakarta - Maulana (26), mantan pengurus Taman Pendidikan Alquran dan Taman Kanak-Kanak Alquran (TPA/TKA) Badko Gondokusuman, Kota Yogyakarta, yang melakukan pemukulan terhadap guru ngaji, Ny Mifrokah (54), resmi menjadi tersangka. Pria yang juga caleg DPRD II Yogyakarta dari PKS ini, setelah diperiksa intensif oleh petugas di Mapolsek Gondokusuman, mulai hari ini resmi ditahan di Mapolsek Gondokusuman Yogyakarta.

"Sejak tadi malam tersangka sudah ditahan setelah selesai pemeriksaan kemarin," kata Kapolresta Yogyakarta, AKBP R Slamet Santosa, kepada wartawan seusai peresmian Kantor Mapolsekta Kraton Yogyakarta, Rabu (26/2/2014).

Menurut Slamet, penyidik menyatakan harus dilakukan penahanan. Sebab dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri atau melakukan hal-hal lain.

Dia menegaskan kasus yang dialami korban, Mifrokah adalah tindak pidana murni dan kewajiban polisi untuk menegakkan keadilan. Hal ini adalah perkara hukum dan tidak memandang status sosial.

"Siapapun yang melakukan tindak pidana, tetap harus diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas dia.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Selasa (11/2/2014) di Musala Al Huda Sagan, Yogyakarta, pukul 16.00 WIB. Pemukulan itu dilatarbelakangi tidak hadirnya korban pada pertemuan pengurus Badko TPA/TKA pada tanggal 11 Februari 2014 dan rapat pada tanggal 31 Januari 2014 di gedung DPRD Kota Yogyakarta.sumber

Tidak hadir rapat saja digampar, perempuan lagi korbannya


* ingat no SARA
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive