SITUS BERITA TERBARU

500 HA LAHAN UNTUK ALIHKAN PEKERJAAN PENANAM GANJA DI ACEH BESAR

Friday, February 28, 2014
Habacriminal.com - Wakil Bupati Aceh Besar, Samsul Rizal mengatakan, selama ini Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah berupaya untuk mengalihkan mata pencaharian bagi masyarakat yang menanam ganja di hutan. Lahan kosong yang ada kini sudah mulai di alihkan fungsi untuk ditanam tanaman produktif.

"Itu lahan-lahan kosong yang biasanya ditanam ganja, kita telah alihkan untuk tanam jagung," tegas Samsul Rizal, Jumat (28/2) usai memusnahkan barang bukti ganja dan sabu di Polres Aceh Besar.

Sedikitnya ada 500 hektar luas lahan telah ditanam palawija jenis jagung. lokasinya yaitu di Indra Putri dan Cot Gle. Dimana kedua Kecamatan ini merupakan pusat produksi ladang ganja selama ini.

Dijelaskannya, masyarakat menanam ganja selain harga jual mahal. Ada juga pengaruh ekonomi yang memaksa mereka untuk menanam barang haram tersebut. Selai secara kontur tanah yang subur mudah untuk tumbuh, ditambah lagi harga jual yang menjanjikan.

Dengan adanya pengalihan ini, Samsul Rizal berharap ada perubahan di tengah-tengah masyarakat. Nantinya tidak ada lagi yang menanam ganja, akan tetapi akan beralih ke tanaman yang produktif dan halal.

"Kita memang sangat prihatin dengan kejadian seperti ini, penanaman jagung sebenarnya bagian mengalihkan mata pencaharian mereka,"

sumber- http://habacriminal.com/index.php/pi...-di-aceh-besar
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive