SITUS BERITA TERBARU

Dewan tak Jamin Pemerataan Pembangunan

Thursday, February 27, 2014


BOGOR- Meski setiap daerah pemilihan (dapil) memiliki wakilnya di parlemen, namun hal itu tidak menjamin meratanya pembangunan di wilayah tersebut. Hal ini pula yang membuat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat membentuk forum silahturahmi antar LPM, Kecamatan dan Anggota Dewan (Formula). Ketua Forum LPM se-Kecamatan Tanahsareal Ahmad Sutisna mengatakan, dari usulan musrenbang dan Rencana Jangka Menengah Kelurahan (RPJMK) hanya 30 persen yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sementara sisanya banyak yang berasal dari usulan dewan. �Selama ini tidak ada komunikasi antara dewan dan LPM. Dan adanya forum ini untuk menyepakati bahwa aspirasi dewan akan mengacu pada hasil musrenbang dan RPJMK,�tuturnya.

Namun demikian, saat ini ia menilai anggota dewan yang mewakili dapilnya lebih banyak mengacu pada konstituen. Bukan sesuai dengan Rencana Jangka Menengah Kelurahan (RPJMK) dan Musyawarah Pembangunan Kecamatan (Musrenbang)�Kalau seperti ini jadi tidak fair. Karena kami sudah melaksanakan musrenbang mulai dari tingkat RT/RW, Kelurahan, sampai di Kecamatan. Tapi nyatanya hal ini tidak dicover dewan,�ujarnya

Oleh karena itu, baru-baru ini forum LPM mengadakan pertemuan dengan anggota dewan dan kecamatan untuk merumuskan program pembangunan prioritas kecamatan Tanah sareal.

� Mulai saat ini anggota dewan harus mengacu pada RPJMK dan Musrenbang namun tidak masuk dalam anggaran,�ungkapnya.

Camat Tanahsareal. Irwan Gumelar menambahkan, pihaknya selama ini selalu memberikan hasil musrenbang kecamatan pada anggota dewan yang ada di dapilmya. Sedangkan setiap pembahasannya pun selalu mengundang wakilnya di parlemen. Akan tetapi, yang jadi permasalahan hasil musrenbang ini tidak diprioritaskan. �Ya saya tidak tahu kalau dewan mengacu pada apa,�tuturnya

Ia berharap dengan adanya forum LPM bisa mendorong pembangunan di wilayahnya sesuai hasil musrenbang.� Rencana kami akan lakukan sebulan sekali. Forum ini jadi wadah untuk membicarakan program apa saja yang belum terealisasi. Jadi bisa merata,� ujar Irwan usai merumuskan hasil musrenbang Kecamatan Tanahsareal di Kantor Kecamatan kemarin.

Sementara itu, Ketua Komisi A Atmajda mengatakan, usulan yang diajukan dewan mengacu pada hasil reses yang diadakan tiga kali masa sidang. �Setiap reses kami menampung aspirasi warga. Dan kami ajukan dalam ketua dan akan disahkan dalam rapat paripurna,� ungkap Atmadja. Ia menegaskan, bila usulan warga itu juga akan disesuaikan dengan RPJMK dan hasil musrenbang di kecamatan. �Setiap usulan itu kan akan dilihat skala prioritasnya. Dan kami mengkrosceknya dengan RPJMK dan musrenbang itu,�tutupnya (feb/a/rif)

sumber : Harian Metropolitan
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive