
"Peradaban dunia tidak rela kematian yang bisa dicegah terus terjadi dengan jumlah yang sangat besar. Langkah ini menunjukkan kita peduli peradaban masyarakat dunia," kata Hakim, Selasa, 25 Februari 2014.
Selain jumlah kematian yang tinggi, Hakim mengatakan terjadi biaya ekonomi yang cukup besar akibat tak ada pengendalian tembakau di Indonesia. Hakim mengatakan setiap tahun Indonesia merugi Rp 240 triliun akibat tak ada pengendalian tembakau. "Rugi dari masalah kesehatan, kecacatan, kematian dini, kehilangan jam kerja, dan pengobatan kanker," ujarnya.
Asap rokok yang dihirup anak Indonesia sejak dini, menurut Hakim, juga menjadi salah satu penyebab rendahnya prestasi atlet Indonesia pada pertandingan olahraga internasional. Hakim mengharapkan ratifikasi ini dapat menekan pertumbuhan perokok remaja yang mencapai 17 persen per tahun.
"Memang tidak dalam langsung turun. Saya yakin dalam 15 tahun ke depan masih terjadi pertumbuhan perokok. Namun dengan ratifikasi ini diharapkan kenaikannya semakin lambat," katanya.
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi pada Selasa, 25 Februari 2014, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyutujui ratifikasi FCTC. Saat ini, menurut Nafsiah, ratifikasi sedang diproses setelah mendapat persetujuan Presiden SBY.
sumber:
kenapa ya masih banyak perokok? bahkan semakin bertambah rasanya, padahal bahayanya sudah tau



