Permasalahan konflik yang terjadi saat ini antar partai, daerah, suku, agama dan lain-lainnya ditenggarai sebagai akibat dari ketidak puasan atas kebijaksanaan pemerintah pusat, dimana segala sumber dan tatanan hukum dinegara ini berpusat. Dari segala bentuk permasalahan baik politik, agama, sosial, ekonomi maupun kemanusiaan, sebenarnya memiliki kesamaan yakni dimulai dari ketidakadilan yang diterima oleh masyarakat Indonesia pada umumnya sehingga menimbulkan ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat, terutama bila kita meninjau kembali kekeliruan pemerintah masa lalu dalam menerapkan dan mempraktekkan kebijaksanaannya.
Konflik yang berkepanjangan dibeberapa daerah saat ini sesungguhnya berawal dari kekeliruan dalam bidang politik, agama, ekonomi, sosial budaya, hukum dan hankam. Kondisi tersebut lalu diramu dan dibumbui kekecewaan dan sakit hati beberapa tokoh daerah, tokoh masyarakat, tokoh partai dan tokoh agama yang merasa disepelekan dan tidak didengar aspirasi politiknya serta para eks tapol/Napol. Akumulasi dari kekecewaan tersebut menimbulkan gerakan radikal dan gerakan separatisme yang sulit dipadamkan.
Dalam kecenderungan seperti itu, maka kewaspadaan dan kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi ancaman disintegrasi bangsa harus ditempatkan pada posisi yang tepat sesuai dengan kepentingan nasional bangsa Indonesia. Oleh karena itu untuk mencegah ancaman disintegrasi bangsa harus diciptakan keadaan stabilitas keamanan yang mantap dan dinamis dalam rangka mendukung integrasi bangsa serta menegakkan peraturan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peranan masyarakat dalam mencegah gerakan separatis di daerah sangat diharapkan sekali. Masyarakat harus membangun rasa persatuan dan kesatuan yang merupakan bagian dari budaya bangsa melalui kegotong royongannya demi menekan dan mencegah disintegrasi. Rasa persatuan dan kesatuan tidak akan bisa dilaksanakan apabila rasa solidaritas sebagai bangsa tak dapat ditumbuh kembangkan, karena solidaritas bertumpu atas dasar kepentingan bersama dalam sejarah perjuangan masa lalu telah dibuktikan untuk bebas dari penjajah dan membangun bangsa tanpa paksaan muncul kesediaan rela berkorban demi masa depan bangsa.
Solidaritas mencakup upaya-upaya untuk mempertahankan dan mengembangkan rasa kebersamaan, toleransi, empati, saling menghormati, mau mengakui kesalahan serta bersedia mengorbankan kepentingan pribadi, kelompok dan golongsn demi kepentingan NKRI.
Apabila hal ini dapat dihayati dan diamalkan oleh setiap warga negara maka akan terbangun rasa cinta tanah air, oleh karena itu perlu mendefinisikan kembali masa depan kebangsaan dan demokrasi Indonesia yang menghargai keberagaman dalam berbagai perbedaan sekaligus menumbuh kembangkan rasa persatuan dan kesatuan sehingga ancaman disintegrasi bangsa dan gerakan separatis di daerah akan hilang dengan sendirinya serta selalu tetap dalam bingkai NKRI.


