SITUS BERITA TERBARU

[MELAWAN LUPA] ERP Mulai Diterapkan Januari 2014

Saturday, January 4, 2014
ERP Mulai Diterapkan Januari 2014
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) mulai Januari 2014. �Sekarang masih proses tender,� kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, kemarin.

Dalam pembahasan dengan dua calon investor ERP yang ada sekarang, yakni Bank Mandiri dan BRI, menurut Basuki, masih sebatas hitung-hitungan investasi, seperti besarnya transaksi, lama kerja sama, jumlah koridor, dan teknologi yang akan digunakan. �Kami mempertimbangkan perhitungan bisnisnya dan mana yang lebih murah,� kata Ahok�begitu Basuki biasa disapa.

Ruas jalan yang akan menerapkan sistem ERP adalah sepanjang Blok M hingga Kota Tua, Casablanca, dan Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Teknis pelaksanaannya, menurut dia, setiap kendaraan yang akan masuk ke kawasan itu harus membayar. Metode pembayarannya, Ahok belum dapat memastikan apakah menggunakan kartu debit, e-money atau e-toll.

Ahok menjelaskan, pemerintah sengaja menyerahkan pelaksanaan sistem jalan berbayar yang diperkirakan menelan dana hingga Rp 2 triliun itu kepada swasta. Cara ini dilakukan supaya proyek ERP cepat terwujud. �Kalau pemerintah daerah yang mengurusi, kemudian ada masalah, saya khawatir malah tidak jalan,� ujarnya.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, mengatakan sebelum jalan berbayar diterapkan, DKI perlu merumuskan peraturan daerah tentang sistem itu. Peraturan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas. �Tindak lanjut dari peraturan pemerintah itu adalah peraturan daerah,� ujarnya.

Sumber
===============================================
Kemacetan Parah Bayangi Ibu Kota pada 2014

JAKARTA, KOMPAS.com � Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat peningkatan jumlah kendaraan mulai tahun 2012 hingga 2013 sebanyak 9,8 persen. Tahun ini, jumlah kendaraan diprediksi meningkat sehingga kemacetan membayangi Ibu Kota pada 2014 ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar R Nurhadi mengatakan, beberapa faktor peningkatan jumlah kendaraan yang diprediksi terjadi tahun ini ialah karena peningkatan kemampuan daya beli masyarakat.

"Dipengaruhi politik, ekonomi, dan kemampuan daya beli masyarakat," kata Nurhadi kepada wartawan, Jumat (3/1/2014).

Jumlah infrastruktur jalan yang sudah tidak sebanding dengan peningkatan volume kendaraan juga menjadi alasan kemacetan di Jakarta.

Pendapat ini dibenarkan oleh Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit. Selain pertumbuhan natural kendaraan karena daya beli masyarakat yang meningkat, kebijakan mobil murah atau low cost car pemerintah pusat ikut berperan serta. Danang mengatakan, dari 36.000 mobil murah yang diproduksi pada 2012, sebanyak 19 persennya dikerjakan di Jakarta.

Belum lagi pembangunan moda transportasi massal MRT dan juga monorel yang dipastikan akan berpengaruh pada kemacetan lalu lintas.

"Jadi, ada tiga sumber itu, dan pertumbuhan kemacetan tahun ini akan meningkat 20 persen," ujar Danang.

Danang memastikan, peningkatan kendaraan ini tidak didukung dengan penambahan infrastruktur jalan. Sebab, pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak menargetkan pembangunan jalan tambahan sebagai solusi mengatasi kemacetan. "Kami pun tidak setuju kalau ada penambahan ruas jalan," ujar Danang.

Sementara terkait keputusan Pemprov DKI untuk menyetujui pembangunan enam ruas tol dalam kota, MTI menyambut positif. Sebab, dua dari enam ruas tol tersebut membantu mengatasi kemacetan untuk wilayah timur dan barat Jakarta.

"Dua ruas tol itu kan untuk membantu lalu lintas angkutan barang juga. Jadi, sambil itu dibangun, juga diperbaiki sarana transportasi lainnya," tutur Danang.

Adapun kemacetan di jalur utara dan selatan Jakarta, sambungnya, nanti akan terbantu bila MRT dan monorel rampung pengerjaannya.

Dari catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan di Jakarta dari Januari hingga 21 Desember 2013 sebanyak 16.043.689 unit. Rinciannya sebanyak 11.929.103 unit merupakan sepeda motor, 3.003.499 mobil, 360.022 bus, 617.635 mobil barang, dan 133.430 kendaraan khusus. Jumlah tersebut meningkat 9,8 persen dibanding tahun 2012 yang mencapai 14.618.313 unit. Rinciannya sebanyak 10.825.973 unit merupakan sepeda motor, 2.742.414 mobil, 358.895 mobil penumpang, 561.918 mobil barang, dan 129.113 kendaraan khusus.

Sumber

================================================

Solusi PNS gak bole naik angkutan pribadi cuma 1 bulan 1x itu tidak berguna, tidak memberikan efek apa2,..jalanan tetep aja macet, atau pun klo gak macet, cuma 1 hari di jumat minggu pertama setiap bulan nya, buat apa?

kapan ERP itu di terapkan, udah januari 2014 neh, masa gak ada kabar lagi ?

ayo segera terapkan biar berkurang itu kepadatan kendaraan di jalan2 utama jakarta...

terus untuk mengurangi jumlah kendaraan, lu pajakin aja STNK setinggi2 nya, ama pembatasan usia kendaraan,..

ayo kerja, jangan pecitraan molo,..
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive