SITUS BERITA TERBARU

Anggoro 'Disambut' KPK Pukul 23.00

Thursday, January 30, 2014
Anggoro 'Disambut' KPK Pukul 23.00



Quote:Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan tersangka kasus dugaan suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo , bakal tiba di gedung KPK sekitar pukul 23.00. "Yang bersangkutan baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 22.00. Mungkin baru tiba di gedung ini pukul 23.00," kata Johan di halaman gedung KPK, Senin, 30 Januari 2014.

Menurut Johan, Anggoro bakal datang sambil dikawal Brigade Mobile Markas Besar Kepolisian. Johan mengaku belum tahu apakah Anggoro datang dengan tangan terborgol atau tidak.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana membenarkan buron kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu, Anggoro Widjojo, ditangkap di Shenzen, Cina. Menurut Denny, Anggoro ditangkap tiga lembaga sekaligus: Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan polisi Cina.(baca:Anggoro 'Cicak-Buaya' Ditangkap di Shenzhen )

"Benar, kemarin sore telah berhasil menangkap buronan KPK atas nama Anggoro Widjaja," kata Denny melalui pesan pendek, Kamis, 30 Januari 2013.

Anggoro adalah Direktur PT Masaro Radikom. Kasus yang membelit dia diusut KPK sejak 2008. Anggoro ditetapkan menjadi tersangka pada 19 Juni 2009, kemudian melarikan diri dan dinyatakan sebagai buronan. Atas permintaan KPK, Interpol pun turun tangan untuk mengusut kasus ini.

Anggoro disangka memberikan duit sebesar Rp 105 juta dan US$ 85 ribu kepada Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat, Yusuf Erani Faishal. Duit tersebut sebagai suap agar anggota Dewan menyetujui program revitalisasi Radio Terpadu di Kemenhut senilai Rp 180 miliar.

Program tersebut sempat terhenti saat Menteri Kehutanan dijabat oleh Muhammad Prakosa. Tapi, kembali diangkat pada 2007 pada masa jabatan Malam Sambat Kaban. Akhirnya, Dewan mengeluarkan surat rekomendasi untuk meneruskan proyek itu pada 12 Februari 2007.

SUMBER
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive