SITUS BERITA TERBARU

Jumlah Korupsi Meningkat Dua Kali Lipat pada 2013

Thursday, January 2, 2014
JAKARTA � Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan sepanjang 2013 telah terjadi peningkatan jumlah perkara korupsi. Dari 49 perkara yang ditangani pada 2012, tahun 2013 meningkat hampir dua kali lipat menjadi 70 perkara.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dalam keterangan pers akhir tahun KPK di Jakarta, kemarin. Menurut Bambang, keseluruhan jumlah penanganan perkara tahun 2013 meliputi 76 kegiatan penyelidikan, 102 penyidikan, dan 66 kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan pada tahun sebelumnya.

"Jumlah operasi tangkap tangan (OTT) juga meningkat tahun ini, yakni lebih dari 10 OTT. Tahun lalu lalu sekitar 10. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, 2010 (1 kasus), 2009 (2 kasus), 2008 (4 kasus), jumlah OTT lebih banyak tahun ini," kata Bambang.
Eksekusi yang dilakukan KPK terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berjumlah 40. Dari sejumlah perkara yang ditangani, KPK berhasil menyelamatkan uang negara sebesar 1,196 triliun rupiah, dengan perincian 1,178 triliun rupiah dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perkara dan 18,568 miliar rupiah dari lelang gratifikasi.

"Di bidang penindakan, KPK juga melakukan sejumlah terobosan hukum yang bertujuan untuk makin memberikan efek jera dan terapi kejut. Di antaranya penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di hampir semua kasus yang ditangani dan hukuman tambahan berupa kewajiban mengganti kerugian negara dan pencabutan hak politik dan sebagainya," jelas Bambang.

Ketua KPK, Abraham Samad, menjelaskan dari sektor sumber daya manusia, KPK mengangkat 26 penyidik yang direkrut dari internal sehingga total penyidik berjumlah 76 orang. Meski masih jauh dari jumlah ideal yang diharapkan, penanganan perkara KPK tetap dilakukan seoptimal mungkin dengan menggunakan SDM yang ada.

"Selain tenaga penyidik, KPK juga merekrut 160 orang pegawai baru, melalui program Indonesia Memanggil 7 sehingga total keseluruhan pegawai KPK saat ini sebanyak 987 orang," jelas Abraham.

Kasus BLBI

Dalam kesempatan itu, Bambang juga menegaskan bahwa pihaknya masih terus menangani kasus-kasus besar, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Pihaknya masih berupaya mencari dua alat bukti permulaan yang cukup untuk kemudian meningkatkan status hukumnya ke penyidikan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

"Mengenai kasus BLBI, kami masih terus melakukan penyelidikan untuk meminta keterangan-keterangan dari para pemberi keterangan. Untuk diketahui, pemberi keterangan untuk penyelidikan SKL BLBI sudah lebih dari 30-an orang," ungkap Bambang.

Sebelumnya, Bambang juga pernah mengatakan akan terlebih dulu mengarahkan penyelidikan ke pihak pemerintah sebagai pembuat kebijakan SKL. Keterangan pihak pemerintah itu kemudian akan diturunkan ke lembaga yang memiliki kewenangan serta pihak-pihak swasta yang mendapatkan SKL, seperti Anthony Salim dan Sjamsul Nursalim.

"Ini kan kebijakan ada operasinya, di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kan. Masuk ke situ dulu, baru nanti ke sananya (swasta) begitu. Pasti lah, tidak mungkin kita tidak memanggil (swasta)," ujar Bambang.

Dalam penyelidikan SKL BLBI, KPK telah meminta keterangan sejumlah mantan pejabat pemerintah, di antaranya Kwik Kian Gie (menko perekonomian periode 1999�2000), Rizal Ramli (menko perekonomian periode 2000�2001), Bambang Subianto (menteri keuangan periode 1998�1999), Dorodjatun Kuntjoro-Jakti (menko perekonomian periode 2001�2004), Laksamana Sukardi (menneg BUMN periode 1999�2004), serta beberapa mantan pejabat BPPN, seperti Achiran Pandu Djajanto dan I Putu Gede Ary Suta.

Terakhir, KPK memintai keterangan dari mantan menteri perindustrian dan perdagangan (menperindag) di era Presiden Megawati Soekarnoputri, Rini Mariani Soewandi, pada pertengahan Juni 2013. Seluruh pihak yang dipanggil KPK dianggap mengetahui seputar proses dan mekanisme pemberian SKL kepada sejumlah obligor BLBI. idr/N-1
Sumur BERITA

#Untuk KPK Apa karena keberhasilan KPK ngusut/tangkap koruptor atau keberhasilan koruptor mengeruk uang rakyat??

#Untuk BLBI (Opini TS) Akan semakin panas menjelang Pemilu 2014.. Dan jikalau masih samar samar dan PDI-P jadi pemenang Pemilu maka Pemerintahan (PDI-P) akan dirongrong oleh BHS yg kalah Pemilu dengan kasus BLBI.. yang rugikan negara sekitar 600Trilyun
(katanya)
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive