SITUS BERITA TERBARU

Ganja Aceh Senilai Rp 1,8 Miliar Gagal Diselundupkan ke Jakarta

Saturday, January 4, 2014
PIDIE - Satuan Serse Narkoba Polres Pidie, Aceh berhasil menggagalkan penyulundupan ganja senilai Rp 1,8 miliar dengan berat 610 kilogram ke Jakarta. Polisi juga menahan dua orang kurir yang membawa ganja tersebut. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Petugas menggagalkan penyelundupan ganja tersebut saat petugas Polres Pidie sedang menggelar razia di depan Mapolsek Pidie, Sabtu (4/1/2014) sekitar pukul 12.30 WIB. Kecurigaan terhadap truk Fuso bernomor polisi BK 85755 dari Banda Aceh menju Medan itu membuat petugas menghentikan dan memeriksa isi dalam truk.

"Saat digeledah, petugas menemukan 567 bal ganja dengan berat 610 kilogram yang dibungkus rapih dan disembunyikan di dalam dinding truk itu" kata Kapolres Pidie, AKBP Sunarya kepada detikcom.

Menurutnya, barang haram itu sudah dipres dan dilakban dengan berat masing masing antara 1 hingga 2 kilogram per paket. Petugas juga berhasil mengamankan dua orang kurir yakni Nurdin (38) warga Panton Labu, Aceh Utara selaku supir truk Fuso dan Ngadiono (40) warga Brayan, Medan, Sumatera Utara.

" Dari pengakuan tersangka, paket ganja senilai Rp 1,8 miliar itu akan dibawa ke Jakarta. Tersngka mendapat imbalan dari Bandar sebesar Rp16 Juta," ujarnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pidie untuk pengusutan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Undang "undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 hingga 15 tahun penjara.(sumber)

Waduchh,,, gagal tuch jadi milioner,,,,
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive