SITUS BERITA TERBARU

Banjir Jakarta, Tanggung Jawab Siapa?Orang-orang Foke Dianggap Hambat Proyek Terowon

Thursday, January 16, 2014

Jakarta - Gerimis yang turun di depan Graha Simatupang, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, membuat pejalan kaki yang melintasi jembatan darurat harus lebih waspada. Amblesnya ruas jalan di lokasi itu akibat gempuran hujan deras memaksa jalan tersebut ditutup total untuk kendaraan.

Dua alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta dikerahkan di lokasi. Para pekerja berupa keras mengangkat beton-beton yang menimpa beberapa kabel yang melintasi aliran air.

Ketua RW 04 Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Muhammad Wasito, belum mengetahui kapan pengerjaan ini bakal rampung. "Tapi instruksi Pak Gubernur Jokowi kemarin, secepatnya. Karena ini jalan vital," ujar Wasito saat ditemui detikcom di lokasi, Kamis (16/01).

Anggota Dewan Sumber Daya Air Provinsi DKI, Firdaus Ali, mengatakan penanganan yang ideal untuk mengatasi banjir harus dilakukan dengan dua pendekatan yakni struktural berupa pembangunan infrastruktur dan nonstruktural berupa regulasi dan edukasi.
Firdaus menjelaskan pendekatan struktural yakni lewat rekayasa infrastruktur, berupa situ, waduk, dan normalisasi kali. �Yang ideal itu kita bikin waduk, tapi kemudian persoalannya adalah mau enggak kota atau kabupaten yang ada di hulu Ciliwung itu bangun waduk?" kata dia kepada detikcom, Rabu (15/01).

"Depok kan tidak mau, Bogor juga demikian. Membangun waduk itu tidak mudah karena ini kan persoalan pembebasan lahan dan lagipula ada otonomi daerah,� lanjutnya menjelaskan.

Sebagai solusi, Firdaus menyodorkan ide untuk membangun terowongan raksasa alias Multi Purpose Deep Tunnel (MPDT). Terowongan ini dia klaim tak hanya untuk mengatasi masalah banjir tapi juga persoalan kemacetan yang selalu membayangi ibu kota. Usul itu sudah disampaikan sejak 2005. Tapi belum bisa direalisasikan hingga kini.
Firdaus menyebutkan Jokowi sempat menyampaikan dukungan atas ide tersebut. Namun rencana tersebut terkendala tidak adanya payung hukum. Sebab pada zaman Gubernur Fauzi Bowo (Foke), kata dia, proyek deep tunnel tidak dimasukkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

�Per Desember kemarin sudah ada dua payung hukum untuk MPDT, sekarang implementasinya tapi itu tidak mudah karena isi di birokrat itu masih orang-orangnya Foke,� ungkap Firdaus.

Pada pertengahan tahun lalu, Jokowi sudah diminta untuk membuat tim adhoc yang akan melakukan uji kelayakan finansial agar tender bisa dimulai. Tetapi hingga kini tim tersebut belum terbentuk. Sementara langkah dari pemerintah pusat juga dinilai Firdaus masih lamban dan terkesan menghambat.
Powered By

Bemokrat lage... Monggo di koment..
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive