SITUS BERITA TERBARU

22 Kilometer Jalan di Bekasi Berubah Status

Sunday, January 12, 2014

Quote:TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi telah menyelesaikan Detailed Engineering Design (DED), sepanjang 16 kilometer ruas jalan kota akan diubah statusnya menjadi jalan provinsi. Jalan tersebut ditargetkan rampung pada 2016 mendatang.

Sekretaris Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi, Mohammad Ridwan, menyebutkan jalan yang bakal berubah statusnya itu ialah Jalan Raya Pekayon-Pondokgede dengan panjang 12 kilometer dan Jalan Raya Hankam Pondokgede-Jatisampurna dengan panjang 10 kilometer. "DED yang belum selesai dari Jatiasih ke Pondokgede," kata Ridwan, Ahad, 12 Januari 2014.

Ridwan mengatakan, jalan itu akan diperlebar menjadi 12 meter dari lebar yang ada saat ini mencapai 7 sampai 9 meter. Karena itu, dibutuhkan pembebasan lahan sekitar 2 meter di sisi kanan dan kiri sepanjang jalan tersebut. "Pengerjaan fisik dilakukan setelah pembebasan lahan," ujarnya.

Ia menambahkan, apabila status jalan itu sudah berubah, pemeliharaan maupun perbaikan seluruhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Kota Bekasi nanti hanya mengusulkan setiap titik jalan yang butuh perbaikan.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pembebasan lahan rencananya dilakukan pada tahun 2015. Ia belum bisa memastikan nilai anggaran yang dibutuhkan. Sebab, sampai saat ini masih dalam tahap pengkajian di bagian pertahanan.

Namun demikian, untuk meringankan beban pemerintah daerah, dia bakal meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat. "Nanti 2015 bisa langsung bertahap pembangunan fisik," kata Rahmat, Ahad, 12 Januari 2014.

Secara terpisah, anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Ratu Tatu Sukarsih, mendukung wacana pemerintah setempat untuk mengubah status Jalan Pekayon-Pondokgede dan Pondokgede-Jatisampurna menjadi jalan provinsi dari jalan kota.

"Eksekutif harus intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Ratu. Menurut dia, sosialisasi itu menghindari konflik yang terjadi di masyarakat ketika pembebasan lahan guna pelebaran tersebut. Pasalnya, hal itu kerap ditentang karena harga yang ditawarkan pemerintah dianggap tak sesuai permintaan masyarakat.

"Kan sudah ada NJOP (nilai jual obyek pajak). Itu yang harus disosialisasikan. Selain itu, warga harus tahu asas manfaat juga penting," ujar politikus asal Partai Demokrat tersebut.

Ratu menilai, apabila jalan itu sudah direalisasikan, banyak manfaat bagi masyarakat. Selain mengurai kemacetan, juga dinilai mampu meningkatkan perekonomian di sekitar jalur tersebut. Bahkan, nilai jual harga tanah akan meningkat. "Meningkat secara otomatis. Apalagi, akan dibangun terminal tipe A di Kebantenan, Jatiasih."


Sumber
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive