SITUS BERITA TERBARU

Terima Suap 3M, MK Belum Juga Pecat Akil Mochtar

Monday, October 7, 2013
[imagetag]
FOTO: Tersangka kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar digiring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tertangkap tangan melakukan transaksi suap di rumahnya.(BK)

SLEMAN | BeritaKedaulatan.com � Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi (MK) segera memeriksa Ketua MK nonaktif Akil Mochtar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka kasus suap.

Dikatakan Ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Harjono pula bahwa, Akil juga akan segera diberhentikan. �Senin depan (7/10/2013) kami akan panggil orang-orang di sekeliling yang kami anggap mengetahui informasi soal Akil Mochtar,� kata Harjono di Yogyakarta, Sabtu (5/10/2013).

Menurut dia, MKH juga berencana segera meminta keterangan dari Akil setelah mendapat persetujuan atau izin dari KPK. �Kami juga secepatnya akan memberhentikan Akil Mochtar sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi,� katanya.

[imagetag]
Istri Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Ratu Rita usai menjenguk suaminya di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (4/10/2013). KPK menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka terkait kasus suap pengurusan sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten.(ANT/BK)

Setelah ditangkap dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena dugaan menerima suap terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah sebesar Rp3 miliar lebih, Akil Mochtar telah diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden. (ANT/BK)

Sumber: http://beritakedaulatan.com/?p=1729
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive