SITUS BERITA TERBARU

[Wong Edaan] Buruh Gresik: Ingin punya rumah dan mobil

Thursday, October 31, 2013
Merdeka.com - Jauh-jauh datang dari Gresik ke Kantor Gubernur Jalan Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/10) siang, ribuan buruh berkeinginan agar mampu membeli mobil mewah, rumah dan menjadi menteri. Karena itu, mereka mendesak Gubernur Jawa Timur Soekarwo agar menyetujui kenakan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Harapan para buruh ini tercermin dari nyanyian mereka. "Kami buruh punya cita-cita, ingin punya rumah, punya mobil mewah, ingin jadi menteri atau jadi bupati," kata para buruh serempak.

Sementara itu, usai menyanyikan mars buruh itu, sang orator membakar semangat perlawanan para buruh di atas mimbar. "Apakah kalian ingin punya rumah, punya mobil mewah? Maka kalian harus berjuang," teriak sang orator menjawab mars para buruh.

Si orator aksi juga mengajak sebagian buruh dari Kabupaten Gresik yang masih saja ogah berpanas-panasan untuk segera bergabung dengan rekan-rekan buruh yang lain untuk berdemo. Sebagian para buruh memilih berteduh di pinggir jalan di sekitar Monumen Tugu Pahlawan yang berada berhadap-hadapan dengan Kantor Gubernur.

Sebagian lagi, menyerbu makanan dan minuman saat tiba di Surabaya. Bahkan, mereka seolah tak peduli atau mendengar orasi rekan mereka yang berada di atas truk. Sebagian dari mereka juga tak tahu tujuan dan tuntutan digelarnya aksi tersebut.

Sementara sebagian buruh yang setia dengan komitmen mereka untuk menuntut kesejahteraan, tetap rela berpanas-panasan sembari menunggu perwakilan mereka yang mengadakan dialog dengan pihak Pemprov Jawa Timur di dalam gedung.

Setelah lama menunggu, beberapa perwakilan mereka keluar dari gedung membawa kabar baik. Hanya saja, masih sebatas kabar. Belum ada kesepakatan tertulis dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

"Setelah kita berdialog dengan Bapak Kadisnaker yang mewakili Pak Gubernur, beliau sudah setuju dengan tuntutan kita. Hanya saja kita menunggu kesepakatan tertulis dari Bapak Gubernur yang akan dibacakan besok (31/10) di Gedung Grahadi. Jadi ini adalah kabar baik buat kita. Sekarang kita masih menunggu besok untuk mendengarkan langsung keputusan Bapak Gubernur," terang Ketua DPC dan Kahub SPSI Kabupaten Gresik, Subari di hadapan rekan-rekannya usai menggelar dialog dengan pihak Pemprov.
sumber

PABRIKE MBAHMU YO [imagetag][imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive