SITUS BERITA TERBARU

Jokowi Ogah Bertemu Buruh

Thursday, October 31, 2013
Quote:

[imagetag]
Oleh Luqman Rimadi
Posted: 31/10/2013 10:30
TOPIK #Jokowi #Buruh #UMP DKI
Jokowi Ogah Bertemu Buruh
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta : Jokowi menegaskan dirinya tidak akan bertemu massa buruh yang berdemo untuk membicarakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 50% atau Rp 3,7 juta. Gubernur DKI bernama lengkap Joko Widodo itu menilai tak berwenang memutuskan UMP.

BERITA TERKAIT
Buruh 2 Kali Mangkir Rapat Dewan Pengupahan, Tapi Malah Demo Buruh 2 Kali Mangkir Rapat Dewan Pengupahan, Tapi Malah Demo
Ratusan Buruh Berdatangan ke Pelabuhan Tanjung Priok Ratusan Buruh Berdatangan ke Pelabuhan Tanjung Priok
"Ketemu itu untuk apa? Untuk bincang-bincang nggak jelas. Ketemu itu ya harus ada bahan. Artinya KHL (Kebutuhan Hidup Layak) komponennya berapa, ketemu. Angkanya dari mana, jadi ada ada bahan berbincang," ujar Jokowi di Balaikota DKI, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Jokowi menegaskan, dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan besaran jumlah UMP. Karena yang berhak menentukan adalah Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pekerja, pengusaha yang diwakili oleh Apindo dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI Jakarta.

"Saya itu nunggu dari Dewan Pengupahan. Saya bilang berulang-ulang, itu keputusan di Dewan Pengupahan, saya hanya menandatangani," tegas Jokowi.

Ditanya berapa jumlah ideal untuk UMP 2014 nanti? Jokowi mengaku tak mau mendahului keputusan Dewan Pengupahan.

"Saya ndak ngerti, hanya dapat angka itu dari mana. Kemarin kan mentok lagi, tutup lagi, hari ini mau main lagi. Masak saya ngikuti itu terus. Saya ya nanti kalau sudah final, saya lihat, alasannya apa? Logikanya masuk apa nggak," kata mantan Walikota Solo ini.

Hari ini massa buruh melakukan aksi mogok nasional secara serentak. Massa buruh di Tangerang, Bogor dan Jakarta kompak mogok kerja dan turun ke jalan menuntut berbagai hal. Tapi di sisi lain, perwakilan buruh sudah 2 kali tak hadir dalam rapat Dewan Pengupahan DKI. (Ism/Yus)
sumber
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive