SITUS BERITA TERBARU

Regulasi Lalu lintas Indonesia Harus Meniru Inggris Untuk Menekan Angka Kecelakaan

Friday, October 18, 2013
Regulasi Lalu lintas
Indonesia Harus Meniru Inggris Untuk Menekan Angka Kecelakaan dan Kemacetan

Inggris - Mengerikan! Dalam satu tahun, tercatat 4.470 orang meninggal dan mengalami luka akibat kecelakaan di jalan raya di Inggris. Parahnya lagi, dari jumlah tersebut, seperempatnya berusia rata-rata di bawah 24 tahun. Nah, Departemen Transportasi di Inggris mencoba menekan angka kematian tersebut.

Caranya, di antaranya menaikkan batas usia minimum mengemudi mandiri yang selama ini terendah 17 tahun. Ke depannya, ditingkatkan hingga 18 tahun bahkan sampai 19 tahun sebelum memenuhi syarat mendapat lisensi. Lainnya, pengendara di bawah 30 tahun dilarang memberikan tumpangan atau mengemudi di malam hari selama 12 bulan, setelah lulus tes.

Kemarin, dilaporkan oleh Transport Research Laboratory bahwa mereka sepakat menyebut bagi yang baru mendapat SIM disebut Graduated Driver Licensing (GDL). jadi, seorang pengemudi harus melewati serangkaian pengujian sebelum dianggap kompeten mengemudi.



Sekretaris Departemen Transportasi Pabtrik McLoughin berpikir terbuka tentang proposal itu. Isinya menyebutkan seorang pengemudi muda ketika sudah mengantongi lisensi, semakin besar keterlibatan mereka dengan tabrakan. Sementara itu, periode mengemudi pasca-lisensi dengan kurangnya pengalaman berkendara di jalan raya merupakan waktu waktu paling berisiko.

McLoughin akan mempertimbangkan usulan itu dan bisa dimasukkan dalam konsultasi formal yang akan diterbitkan sebelum natal. Sementaran sumber yang dekat dengan McLoughin mengatakan, McLoughin sangat terbuka dengan isu tersebut.

Mereka yang berusia 17 tahun tetap diperbolehkan mengemudikan mobil dengan izin untuk belajar. Jadi, sebelum mendapat lisensi, mereka harus mengantongi waktu praktik di bawah pengawasan 120 jam, termasuk 20 jam di malam hari. Sekalipun sudah lulus, pengendara pemula tetap masih dalam 'masa percobaan' selama 12 bulan dan pada kendaraan harus tertempel tanda "P" berkelir hijau.

Ketentuan lain, tak boleh membawa penumpang berusia di bawah 30 tahun atau mengemudi di antara jam 10.00 dan 05.00, kecuali didampingi orang berusia di atas 30 tahun.

Dengan ketentuan seperti ini yang telah diterapkan di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru berhasil menekan angka kecelakaan. Bahkan, ketika adanya pembatasan mengemudi jam malam di Washington mampu menyunat sampai 59 persen kecelakaan serius dari pengemudi muda.

Perancis punya ketentuan usia minimal boleh mengemudi 18 tahun. Pengemudi baru dilarang melajukan mobil lebih dari 90 km per jam selama dua tahun.

Bila usulan itu bisa dilaksanakan, menurut Asosiasi Asuransi Inggris, langkah kini bisa membantu mengurangi kecelakaan. Karena, mobil berpotensi sebagai senjata mematikan. Makanya, menurut asosiasi, harus berbuat banyak untuk menangani pengemudi muda.

Wah, kalau di Indonesia regulasi seperti yang akan diterapkan di Inggris ini, tentu akan kecelakaan bisa berkurang. Selain itu, juga membantu mengurangi kemacetan. (Mobil.Otomotifnet.com)

http://mobil.otomotifnet.com/read/20...-dan-Kemacetan

harus dicoba di indo tuh...klo uda byk jem terbang baru boleh.sejenis kaya kuliah klo uda internship baru siap kerja/dokter mesti koas dulu.karna salah dikit bisa hilang nyawa kaya si dul..dkk.....
usia nya ga sa dibatesin la yg penting jem mengemudinya....yg diawasi...
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive