SITUS BERITA TERBARU

Tetapkan UMP di Bawah Harapan Buruh, Ini Penjelasan Jokowi

Friday, November 1, 2013
Quote:Tetapkan UMP di Bawah Harapan Buruh, Ini Penjelasan Jokowi



[imagetag]

Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi sebesar Rp2.441.000. Keputusan itu ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Jumat, 1 November 2013.

Angka itu jauh di bawah harapan buruh yang menuntut kenaikan 68 persen dari upah saat ini yaitu Rp2,2 juta menjadi Rp3,7 juta.

Gubernur Jokowi mengaku tidak khawatir bakal diprotes buruh. Dia sudah siap dengan segala kemungkinan. "Tahun kemarin pun sudah kami naikkan sampai hampir 50 persen, saya digugat juga. Saya kira semua keputusan ada risikonya," kata Jokowi, Jumat 1 November 2013. Meski demikian dia berharap tidak ada penangguhan terhadap implementasi upah baru tersebut.

Menurutnya, penetapan itu diambil berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Jokowi meyakini kenaikan 6 persen adalah angka realisitis mengingat kondisi ekonomi saat ini yang tidak stabil. Juga pergerakan rupiah terhadap dolar yang masih melemah. "Tidak seperti tahun kemarin ekonominya baik," ujarnya.

Dia minta pekerja dan pengusaha tidak terus bersitegang. Dan buruh merupakan aset perusahaan. "Ini harus dicarikan jalan agar hubungan mereka betul-betul saling pengertian dan harmonis."

SUMBER....


Kalo ngikutin tuntutan hidup, manusia di dunia manapun pasti enggak bakalan puas, jadi terima aja keputusan yang di ambil ama pemerintah!!!!!!
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive