SITUS BERITA TERBARU

Suap Korupsi Hambalang Jadi Dana Kongres Nasional PDIP, PDIP Layak Dibubarkan

Wednesday, November 20, 2013
Quote:Aliran dana proyek Hambalang juga mencair ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Adalah Bendahara umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Olly Dondokambey yang disebut pernah meminta uang Rp 500 juta kepada mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, yang merupakan salah satu kontraktor Hambalang.

Fakta ini diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Berita Acara Pemeriksaan saksi Muhammad Arifin, dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan proyek P3SON Hambalang. Muhammad Arifin merupakan Komisaris PT Metaphora Solusi Global. Dia digaet oleh tim asistensi pembangunan proyek Hambalang sebagai konsultan perancangan dan desain.

Jaksa Kiki Ahmad Yani awalnya bertanya kepada Muhammad Arifin soal beberapa aliran dana dari PT Adhi Karya ke sejumlah pihak terkait proyek Hambalang.

Dalam BAP Arifin, saat dikonfrontir dengan Manajer Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurrahman dalam pemeriksaan KPK, tercantum dia pernah mendengar Olly meminta uang Rp 500 juta untuk sebuah acara di Bali pada 2010. "Betul Teuku Bagus pernah minta uang Rp 500 juta untuk Olly Dondokambey untuk sebuah acara di Bali ?" tanya Jaksa Kiki dalam sidang Deddy Kusdinar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (19/11).

"Iya, tapi bukan ke saya," kata Arifin.

Saat ditanya apakah Teuku Bagus benar-benar memberikan uang untuk Olly guna keperluan acara di Bali, Arifin tidak tahu. Setelah ditelusuri, acara di Bali yang dimaksud adalah Kongres III PDIP di Sanur, Bali, pada 2010. Arifin juga mengatakan, Teuku Bagus pernah memberikan uang kepada Olly sebesar Rp 2,5 miliar.

"Setahu saya pengembalian pinjaman uang untuk proyek," ujar Arifin tanpa merinci lebih lanjut.

Arifin menambahkan, dia tahu Direktur PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso, berhasil memenangkan tender proyek Hambalang. Dia juga mengatakan, pernah diperlihatkan sebuah kuitansi oleh Machfud dengan nilai Rp 3 miliar untuk seseorang. "Machfud pernah tunjukkan ke saya kuitansi nilainya Rp 3 miliar. Tapi tidak ada namanya," tegas Arifin.

Dia menjelaskan, pada April 2010 dirinyaa pernah mengirim uang Rp 2 miliar untuk mantan sekretaris menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, terkait proyek Hambalang, melalui staf Wafid bernama Poniran.

Dia juga mengaku sempat mengirim uang Rp 1,3 miliar pada 28 April 2010, ditujukan kepada Komisi X DPR. Uang itu diberikan melalui perantaraan pengusaha Saul Paulus David Nelwan alias Paul Nelwan. Paul membantahnya.

"Tidak pernah saya terima uang sebesar itu untuk keperluan Komisi X," ucap Paul.


sumber

Nazaruddin, terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, kembali berceloteh soal penerima aliran dana suap pengurusan anggaran proyek Hambalang. Kali ini, dia menyebut nilai uang yang diduga sogokan proyek Hambalang diterima oleh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Olly Dondokambey, dan anggota fraksi Partai Demokrat, Mahyudin.

"Kalau Olly sampai Rp 11 miliar. Kalau Mahyuddin itu ada Rp 5 miliar," kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan selama dua hari di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (15/11).

Nazaruddin mengatakan, uang sogokan buat Olly banyak lantaran juga termasuk proyek-proyek yang lain. Dia menyebutkan beberapa proyek yang diduga Olly ikut bermain di dalamnya.


"(Uang untuk) Olly Dondokambey ada yang terima di Plaza Senayan, atau di rumahnya. Olly itu menerimanya bukan hanya proyek Hambalang, tapi juga ada proyek universitas dan proyek lain-lain," ujar Nazaruddin.

Sementara itu, menurut Nazaruddin, Mahyudin yang mantan Ketua Komisi X DPR itu juga kecipratan uang suap pengurusan anggaran Hambalang. Tetapi, lanjut dia, duit itu dibagikan Mahyudin ke beberapa anggota Komisi X.

"Kalau Mahyudin itu dibagi bukan cuma buat Mahyudin. Juga wakil pimpinan Komisi X yang lain. Ada pak Heri Ahmadi, Ruli Chairul Azwar. Itu dari proyek Hambalang, sama ada fee (komisi) dari proyek yang lain. Waktu itu dana optimalisasi," lanjut Nazaruddin.

Sementara itu, lanjut Nazaruddin, beberapa Anggota Badan Anggaran di Komisi X yang ikut menerima aliran dana suap proyek Hambalang antara lain Angelina Patricia Pinkan Sondakh atau Angie, I Wayan Koster, dan Kahar Muzakkir. Tetapi menurut Nazaruddin, jumlah yang menerima lebih dari itu.

"Komisi X itu banyak yang menerima. Sebenarnya semua sudah ada. Tinggal nanti KPK mengumumkan. Yang diperiksa sekarang ini lebih detail. Merincikan ini di mana terima uangnya, diantar ke rumahnya, siapa yang antar," ucap Nazaruddin.

sumber



ada kuitansinya ya [imagetag]
.....wah sebentar lagi ada bendahara umum yang naik pangkat dari saksi ke tersangka ni di jumat keramat [imagetag]

dulu mendagri sempat bilang kalau terbukti ada uang korupsi mengalir ke kegiatan partai, partainya bisa dibubarkan. berarti [imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive