SITUS BERITA TERBARU

Ini 3 Lembaga yang Didesak Ahok Dibubarkan

Thursday, November 28, 2013
[imagetag]

Jakarta - Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak jemu lantang bersuara melawan korupsi. Ia siap melibas lembaga-lembaga yang tega mencuri dan merugikan uang rakyat, seperti 3 aksi ini:

Ahok beberapa kali mengusulkan pembubaran lembaga-lembaga yang dianggapnya telah bermain nakal bahkan mencuri uang negara, termasuk lembaga yang tidak efektif bekerja.

Ini 3 lembaga yang didesak Ahok untuk dibubarkan:

1. BPN Jadi Dinas Pertanahan
Ahok bicara soal masalah lahan di DKI Jakarta. Menurutnya banyak area terbuka hijau yang diduduki pihak tertentu dan diberi sertifikat karena 'permainan'. Namun dia tak kuasa mengubahnya karena itu kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dalam acara Konferensi Infid bertema 'Pembangunan untuk Semua' di Hotel Royal Kuningan, Setiabudi, Jaksel, Rabu (27/11/2013), Ahok memaparkan jatah jalan inspeksi dari zaman Belanda sepanjang 7,5 meter di kiri dan kanan sungai atau setara dengan 4 jalur mobil. Namun persoalannya, jalan itu sudah diduduki.

"Jalan inspeksi diduduki, bawahnya diduduki juga dan aneh, jalan inspeksi sudah pada bersertifikat. Itu main lurah dan sebagainya, ruang terbuka hijau bersertifikat," kata Ahok.

"Karena BPN bukan kuasa kami. Kalau (berdasar) UU, BPN harus dibubarkan dan bentuk Dinas Pertanahan. Bukan seperti sekarang, dikerahkan sendiri," sambungnya.

Menurut Ahok, saat ini semua persoalan tanah sengketa ada di BPN. Namun pihaknya tak bisa melakukan apa pun untuk intervensi bila ada pelanggaran.

"Itu saya sudah ngomong ke Komisi II bubarkan BPN, saya bilang. Itu yang terjadi karena nggak bisa diurus. Ah udahlah, kita urus aja gima Jakarta nyaman," sebut mantan anggota DPR dari Komisi II (pemerintahan dalam negeri).

Dalam kesempatan itu, Ahok juga kembali menceritakan tentang program pasar rakyat. Ke depan, semua PKL harus diberi ruang dan ditata dalam tempat yang kredibel. Tentu saja dengan biaya sewa yang murah.

Program kredit bagi para PKL juga sedang digodok. Misalnya, satu pedagang diberi kredit Rp 5 juta, nanti pengembaliannya menggunakan sistem bagi hasil. "90 buat mereka, 10 buat kita," imbuhnya.


2. KPAI Cs 'Nganggur'
Ahok punya usul mengejutkan. Dia meminta agar komisi-komisi yang tidak ada kerjanya dibubarkan saja. Ahok mencatat ada 70-an komisi yang mesti dievaluasi karena menghabiskan uang negara.

"Di Indonesia pasca reformasi, harusnya banyak komisi-komisi dibubarin saja supaya nggak banyak keluar uang negara. Itu pernyataan saya," kata Ahok di balai kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (20/11/2013).

"Contoh komisi yang perlu dibubarkan apa Pak?" tanya wartawan.

"KPAI misalnya kan, menurut saya nggak jelas. Cuma nggak bisa dibubarkan karena UU, musti rapat DPR," jelas Ahok.

Selain KPAI atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ahok juga melihat beberapa komisi lainnya tak memiliki bidang kerja yang jelas.

"Misalnya, Komisi Penanggulangan AIDS. Yang kerja juga puskesmas-puskesmas juga. Kemudian Komisi Hukum Nasional, pernah dengar nggak? JE Sahetapi saja bilang suruh bubarin kok. Untuk apa komisi itu lagi? Nah kita harus berani. Waktu saya di Komisi II DPR RI saya sudah bilang itu harus dibubarkan. Di Indonesia ada sekitar 70 lebih yang bisa dibubarkan," tutupnya.


3. Koperasi Pencuri Duit Rakyat
Ahok mengungkapkan ada banyak koperasi di Jakarta yang hanya digunakan untuk kepentingan pengelola semata. Untuk koperasi yang hanya mencuri uang rakyat itu, pria yang akrab disapa Ahok ini mengancam akan membubarkan.

"Kami mengimbau koperasi-koperasi, kalau koperasi yang tidak jelas bubarkan saja. Kalau ada calo-calo, bubarkan saja. Tidak ada lagi buang-buang uang rakyat," kata Ahok dalam pemaparan di depan rapat dengan Komite IV DPD RI di kantor Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (18/2/2013).

Ahok juga tidak akan mengakomodir koperasi 'abal-abal' yang hanya bermodalkan surat izin semata. Dia akan mengamankan uang rakyat yang digunakan untuk pembentukan koperasi.

"Kalau koperasi cuma ada anggotanya saja, terus tanda tangan kerja sama, bikin proposal, dibongkar terus dijual. Mereka dapat komisi. Tidak ada lagi yang seperti itu. Itu namanya mencuri uang rakyat, tugas kami mengamankan ini," ujar Ahok.

Dalam kesempatan yang sama, Ahok mengatakan ada koperasi yang hanya didirikan untuk menjadi broker atau makelar. "Dari total 7.612 koperasi, sepertiganya tidak aktif. Dan maaf-maaf saja banyak yang berfungsi sebagai broker," kata dia.

Dalam data yang dipaparkan Ahok, untuk tahun 2013 ini, Pemprov DKI mengalokasikan dana Rp 355 miliar untuk pengelolaan koperasi. "Kami tidak khawatir dengan dana, yang penting bagi kami tidak dicuri oleh oknum rakyat, oknum koperasi atau oknum pejabat," ujar Ahok.

SUMBER
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive