
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menunjuk tiga ahli untuk duduk dalam komisi internasional. Ketiga ahli bertugas menyelidiki kemungkinan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang yang dilakukan oleh dua pihak yang bertikai di Jalur Gaza.
Di antara tiga orang itu, salah satunya adalah tunangan aktor tampan George Clooney, Amal Alamuddin. Perempuan cantik ini merupakan pengacara Inggris keturunan Lebanon. Adapun dua lainnya adalah profesor hukum internasional asal Kanada, William Schabas, yang akan bertindak sebagai kepala panel dan ahli bidang HAM senior dari Senegal, Doudou Diene.
"Tim independen akan menyelidiki semua pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan hukum HAM internasional, dalam konteks operasi militer yang dilakukan Israel sejak 13 Juni 2014," demikian bunyi pernyataan PBB, seperti dilansir Al Jazeera, Selasa, 12 Agustus 2014.
Namun Alamuddin ternyata menolak bergabung dalam tim tersebut. "Saya merasa terhormat menerima tawaran itu. Namun, mengingat komitmen yang ada--termasuk delapan kasus yang sedang berlangsung, sayangnya saya tidak bisa menerima tugas ini," ujarnya.
Israel menolak penyelidikan yang akan dilakukan Dewan HAM PBB dan menanggapi pembentukan komisi itu sebagai "pengadilan kangguru". Sedangkan kelompok Hamas menyambut baik penyelidikan kejahatan HAM oleh PBB tersebut. "Hamas menyambut baik keputusan pembentukan komisi investigasi kejahatan perang yang dilakukan oleh pendudukan (Israel) terhadap Gaza dan mendesak untuk segera mulai bekerja," ujar Sami Abu Zuhri, juru bicara Hamas di Gaza.
Komisi harus melaporkan temuannya pada Maret 2015 ke Dewan HAM PBB. Selama satu bulan perang, yang ditandai dengan serangan udara Israel ke Gaza dan roket yang ditembakkan oleh kelompok Hamas ke Israel telah menewaskan 1.938 warga Palestina dan 67 warga Israel.
Pejabat bidang HAM PBB, Navi Pillay, akhir Juli lalu mengaku percaya Israel sengaja menentang hukum internasional dalam serangan militer di Gaza. Menurut dia, dunia harus meminta pertanggungjawaban Israel atas kemungkinan kejahatan perang.
Israel telah menyerang rumah, sekolah, rumah sakit, satu-satunya pembangkit listrik Gaza, dan bangunan milik PBB. "Itu pelanggaran nyata dari Konvensi Jenewa," tutur Pillay, yang juga mantan hakim kejahatan perang PBB.
Namun, ujar Pillay, kelompok militan Hamas di Gaza juga telah melanggar hukum kemanusiaan internasional dengan menembakkan roket ke Israel tanpa pandang bulu.
Pada Senin kemarin, juru runding Israel dan Palestina melanjutkan pembicaraan tidak langsung yang dimediasi oleh Mesir untuk mengakhiri perang. Saat ini Israel dan Palestina tengah dalam masa gencatan senjata selama 72 jam.
SUMBER
tanggapannya agan dan mbakny gimana nih ?
ya harus bener bener di usut loh jangan sekedar wacana aja biar keliatan kao sebenernya mau menyelidiki bukan hal yang mudah tapi harus di usut
Dikutip dari: http://adf.ly/r5Aad


