TEMPO.CO , Jakarta - Dua kubu peserta pemilu presiden yang sedang bersengketa mengaku menyiapkan ratusan pengacara untuk mengawal gugatan mereka. Tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengaku menyiapkan 400 lebih pengacara, sedangkan tim Joko Widodo-Jusuf Kalla juga mengaku menyiapkan 200 lebih pengacara.
Ketua tim advokasi pasangan Prabowo-Hatta, Habiburokhman, saat dihubungi Tempo mengatakan, "Tim sudah menyiapkan 400-an advokat," katanya, Selasa, 5 Agustus 2014. Tim juga sudah menunjuk ia dan Mahendradatta sebagai juru bicara. (Baca: Ketua MK Sarankan Massa Pendukung Damai)
Sementara itu, tim Jokowi juga menyiapkan ratusan pengacara untuk menjawab tudingan Prabowo. "Advokat kita sudah siapkan 200 orang lebih," kata wakil dari tim Jokowi, Trimedya Panjaitan, politikus PDI Perjuangan. Dengan juru bicara kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) wilayah DKI Jakarta, Fira Prayuna.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi bakal menyelenggarakan sidang perdana gugatan calon presiden dan wakil presiden pada Rabu, 6 Agustus 2014. Sidang ini merupakan sidang perdana gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu.
Alasan tim mendaftarkan gugatan adalah adanya dugaan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) siluman. Salah satunya di Sulawesi Selatan. Ahmad Baskam, Koordinator Saksi Tim Merah Putih kubu Prabowo-Hatta di Sulawesi Selatan, menyatakan alat bukti 85 ribu DPKTB yang dinilai siluman telah diserahkan ke Tim Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pusat pada 21 Juli 2014 lalu.
Menurut Ahmad, DPKTb yang dinilai siluman itu tersebar di 16.757 TPS di Sulawesi Selatan. Mereka adalah para pemilih yang menggunakan KTP atau kartu keluarga. "DPKTb itu banyak ditemukan di C1 atau hasil rekap PPS dan DC1 untuk rekap provinsi," ujarnya, Kamis, 1 Agustus 2014.
Akibat banyaknya DPKTb yang dinilai janggal itu, kubu Prabowo-Hatta mengatakan sejak awal telah menyampaikan keberatan ke KPU Sulawesi Selatan dan telah dicatat dalam form DC2 atau surat keberatan.
Namun, kata Ahmad, KPU Sulawesi Selatan tidak menggubrisnya ketika rekapitulasi digelar pada 16 Juli lalu. "Karena temuan kami tidak digubris, kami lanjutkan gugatan ke MK," katanya
Sumber: http://m.tempo.co/read/news/2014/08/06/078597539/400-Advokat-Prabowo-Versus-200-Advokat-Jokowi
Padahal ane ngarepin 2000 pengacara dari kubu wowo...kuciwa ane..

Dikutip dari: http://adf.ly/qtOtf


