MERDEKA.COM. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan Tanda Kehormatan berupa Bintang Jasa Utama kepada Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, Rabu (13/8). Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden No. 66/TK/Tahun 2014 tanggal 11 Agustus 2014.
Padahal, Awang pernah menjadi tersangka korupsi di Kejaksaan Agung. Awang disangka korupsi terkait divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KCP) saat dirinya menjadi Bupati Kutai Timur.
Perbuatan Awang diduga merugikan negara sebesar Rp 576 miliar. Namun, kasus ini di-SP3 pada tahun 2013 oleh Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin juga mendapat tanda kehormatan bintang Mahaputra Utama. Alex juga terganjal hukum di Mahkamah Konstitusi terkait hasil pilkada di Sumsel 2013.
MK membatalkan hasil rekapitulasi KPU Sumsel dan memerintahkan pemungutan suara ulang. MK menilai Alex dan pasangannya Ishak Mekki terbukti memanfaatkan aparat birokrasi secara berjenjang dan pemanfaatan APBD untuk pemenangan dirinya.
Sumber: Merdeka.com
http://www.merdeka.com/peristiwa/2-g...tan-hitam.html
mungkin cuma ada di indonesia tercinta

Dikutip dari: http://adf.ly/r5guh


