SITUS BERITA TERBARU

Presdir BCA Tolak Tanggapi Status Hadi Purnomo

Wednesday, April 23, 2014
Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA), Jahja setiaatmadja menolak berkomentar soal penetapan status tersangka mantan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Hadi Purnomo.

Menurut Jahja, pertanyaan tersebut diluar kemampuannya untuk menjawab. Padahal kasus yang tengah menjerat Hadi Purnomo dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Pajak tahun 2002-2004 berkaitan dengan perusaan yang dipimpinnya.

�Kami akan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan BCA. Jadi mohon maaf kalau ada pertanyaan mengenai opini maupun KPK tentang pak Hadi Purnomo.Itu diluar kemampuan kami. Karena kami menghormati proses hukum yang ada di Indonesia,� kata Jahja di kantornya, menara BCA, Jakarta Pusat (23/4).

Jahja meyerahkan semua proses hukum kepada KPK. Dengan alasan itulah dia menolak berkontar terkait status tersangka Hadi Purnomo. Sebelumnya, Jahja mengatakan sumber masalah berasal dari koreksi laba fiskal 1999 tercatat sebesar Rp174 miliar.

�Ada koreksi dari direktur jenderal pajak sebesar Rp6,78 triliun pada 1999,� kata Jahja. Jahja sudah mengoreksi terkait dengan transaksi pengalihan aset dan jaminan sebesar Rp5,77 triliun yang dilakukan dengan proses jual beli dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional. �Itu sesuai denga surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Indonesia pada 1999,� kata Jahja.

Sumber


Tenang Gan, Tunggu dari KPk Saja
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive