antan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini mengakui menyerahkan uang sejumlah US$ 200 ribu kepada anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat Tri Yulianto. Uang yang tersimpan dalam sebuah ransel itu diberikan di toko buah All Fresh di Jakarta Selatan, 26 Juli 2013.
Uang tersebut, kata Rudi, merupakan permintaan Ketua Komisi VII dari Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana. �Janjian di All Fresh, kemudian saya sampaikan itu (tas ransel-red). Tolong sampaikan ke Pak Sutan,� kata Rudi di Jakarta, Selasa (18/2).
Tersangka dugaan korupsi di SKK Migas itu mengaku tak peduli dengan bantahan menerima uang US$ 200 ribu yang diujarkan Sutandan Tri. Menurut dia, �Itu adalah ingatan yang bersangkutan, sedangkan ingatan saya memberi.� Dalam ingatan lainnya, Tri juga sempat mengucapkan terima kasih atas pemberian tersebut.
Mantan sopir Rudi, Asep Toni, memberikan penguatan. Dia mengaku melihat Rudi membawa tas ransel hitam ketika menyambangi All Fresh. Ketika kejadian itu Rudi menumpangi sebuah mobil yang dikemudikan Asep.
SUMBER Gan: http://goo.gl/mwdv77
Uang tersebut, kata Rudi, merupakan permintaan Ketua Komisi VII dari Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana. �Janjian di All Fresh, kemudian saya sampaikan itu (tas ransel-red). Tolong sampaikan ke Pak Sutan,� kata Rudi di Jakarta, Selasa (18/2).
Tersangka dugaan korupsi di SKK Migas itu mengaku tak peduli dengan bantahan menerima uang US$ 200 ribu yang diujarkan Sutandan Tri. Menurut dia, �Itu adalah ingatan yang bersangkutan, sedangkan ingatan saya memberi.� Dalam ingatan lainnya, Tri juga sempat mengucapkan terima kasih atas pemberian tersebut.
Mantan sopir Rudi, Asep Toni, memberikan penguatan. Dia mengaku melihat Rudi membawa tas ransel hitam ketika menyambangi All Fresh. Ketika kejadian itu Rudi menumpangi sebuah mobil yang dikemudikan Asep.
SUMBER Gan: http://goo.gl/mwdv77