Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Simpan Sabu dalam Topi, Ahok Dibekuk di Depan Stasiun Sawah Besar

Monday, February 24, 2014



Polisi membekuk seorang pria berinisial JT alias Ahok (34) saat asyik bertransaksi narkoba di depan Stasiun Sawah Besar, Jl Karanganyar Jakarta Pusat. Namun, Ahok yang dimaksud bukanlah yang menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, melainkan hanya memiliki panggilan yang sama.

Ahok kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 11,4 gram dan 10 butir pil ekstasi. Sabu tersebut diselipkan di topi yang ia kenakan.

"Sedangkan ekstasinya disimpan di dalam bungkus kaleng permen untuk mengelabui petugas kami," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Shinto Silitonga di Polsek Sawah Besar, Senin (24/2/2014).

Dalam masing-masing kaleng permen terdapat 2 paket plastik berisi sabu seberat 3,7 gram, 1,1 gram serta 6 bungkus permen dengan berat total 6,6 gram.

"Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/2) lalu saat petugas dari Polsek Sawah Besar berpatroli," katanya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya dari pria yang tinggal di Tambora, Jakarta Barat tersebut. Barang bukti itu antara lain satu unit alat timbang (skill), satu buah plastik berisi plastik klip ukuran kecil dan satu set alat penghisap sabu yang terbuat dari botol plastik merk Ades.

Menurut Shinto, peredaran narkoba ini dikendalikan oleh seorang pria yang merupakan penghuni lembaga pemasyarakatan. Namun hingga saat ini pria tersebut masih dalam tahap pendalaman.

"Diduga dia sebagai pengedar yang di kendalikan oleh salah satu penghuni lembaga pemasyarakatan ada di Jakarta," ujarnya.

Ahok teracam pasal 114 UU RI no.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.



SUMBER


AHok .... Sungguh terlalu kau
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive