RMOL. Selain membantah telah menggelembungkan harga tiang pancang, Corporate Secretary PT Adhi Karya, M Apriandy, juga menepis pernyataan Komisaris Utama PT Jakarta Monorail (JM), Edward Soeryadjaya.
Tudingan Edward bahwa pembangunan fisik stasiun Monorel belum ada, dianggap sebagai bentuk kebohongan. Karena pengerjaan fisik berupa pengerjaan bored pile (tiang pondasi), pile cap (pondasi) hingga tiang pancang atau peer telah dilakukan. Sedangkan bangunan fisik stasiun belum dilakukan karena biaya pengerjaan ketiga konstruksi tersebut belum dibayar oleh PT JM saat itu.
"Jadi pernyataan Komisaris utama PT JM yang mengatakan kami belum mengerjakan stasiun salah besar. Bahkan pekerjaan kami itu sudah diakui dalam audit BPKP dan KJPP ANA. Pembangunan stasiun itu kan dimulai dari bored pile, pile cap hingga tiang pancang," ujar M. Apriandy dalam jumpa pers di Kantor PT Adhi Karya, Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (21/2).
Tudingan Edward bahwa pembangunan fisik stasiun Monorel belum ada, dianggap sebagai bentuk kebohongan. Karena pengerjaan fisik berupa pengerjaan bored pile (tiang pondasi), pile cap (pondasi) hingga tiang pancang atau peer telah dilakukan. Sedangkan bangunan fisik stasiun belum dilakukan karena biaya pengerjaan ketiga konstruksi tersebut belum dibayar oleh PT JM saat itu.
"Jadi pernyataan Komisaris utama PT JM yang mengatakan kami belum mengerjakan stasiun salah besar. Bahkan pekerjaan kami itu sudah diakui dalam audit BPKP dan KJPP ANA. Pembangunan stasiun itu kan dimulai dari bored pile, pile cap hingga tiang pancang," ujar M. Apriandy dalam jumpa pers di Kantor PT Adhi Karya, Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (21/2).
Apriandy menjelaskan, seluruh penjelasan yang tertera di BPKP telah dilakukan oleh Adhi Karya. Bahkan pihaknya juga telah menerima interen payment certificate dari PT JM sebagai bukti adanya pekerjaan yang harus dibayarkan oleh PT JM. Sayangnya hingga detik ini belum ada pembayaran sepeserpun dari pihak PT JM atau Ortus Holdings, investor terbesar di PT JM.
"Semuanya sudah kami lakukan. Bahkan kami sudah mendapatkan interen payment certificate dari PT JM sebagai bukti ada pekerjaan yang harus dibayar pada tahun 2007. Tapi hingga saat ini satu perak pun belum dibayar oleh PT JM," tegasnya.
Sebelumnya, dia menolak tudingan PT JM yang menyebut pihaknya menggelembungkan harga tiang pancang Monorel.
Angka yang mereka ajukan sudah sesuai dengan hasil kajian Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), appraisal independen yaitu Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan hasil kesepakatan bersama antara Ortus Holdings, investor terbesar di PT JM dengan PT Adhi Karya. Sehingga tidak benar tudingan PT JM bahwa mereka menggelembungkan harga sebesar Rp 53 miliar. [zul]
Sumber : http://jakartabagus.rmol.co/read/201...d-Soeryadjaya-
TS :
Sepertinya makin keruh saja soal monorail ini, seperti juga kasus truk sampah dan bus karatan....
Tiap minggu ada kasus baru di jaman jokohok



