JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar kompak memprotes kinerja pemerintah pusat dalam membantu penanganan masalah macet dan banjir.
"Ini kita mau menggali (waduk) sendiri saja tidak boleh oleh pusat (Kementerian Pekerja Umum) . Katanya, mereka saja. Tapi mereka melakukannya ngutang sama Jepang. Kan konyol. Kalau PU enggak sanggup, kasih aja ke kita," kata Ahok dalam Focus Grup Discussion (FGD) Komisi I DPD RI mengenai urgensi pembentukan undang-undang megapolitan dalam upaya pengelolaan terpadu wilayah Jabodetabekjur diruang GBHN, Nusantara I, DPD RI, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Sementara itu, Deddy menilai pemerintah pusat masih kurang berniat untuk memaksimalkan penggunaan anggaran banjir dan macet.
"Sebenarnya penyelesaian macet dan banjir lebih mudah komunikasinya antarpemda, antargubernur. Kalau kita diberi uangnya juga gampang. Tapi pusat mau enggak manfaatin anggaran secara serius," ujarnya.
Sebelumnya, keduanya juga sepakat menolak RUU Megapolitan yang diusulkan oleh DPD RI itu. Menurut mereka, RUU Megapolitan belum memiliki konsep yang jelas karena masing-masing daerah memiliki program sendiri.
"Kalau dikomunikasikan secara lebih intens antar daerah lebih mudah. Kenapa harus ada megapolitan? Jadi pertanyaan mendasarnya, sebetulnya undang-undang ini untuk apa," ujarnya.
Sumber
"Ini kita mau menggali (waduk) sendiri saja tidak boleh oleh pusat (Kementerian Pekerja Umum) . Katanya, mereka saja. Tapi mereka melakukannya ngutang sama Jepang. Kan konyol. Kalau PU enggak sanggup, kasih aja ke kita," kata Ahok dalam Focus Grup Discussion (FGD) Komisi I DPD RI mengenai urgensi pembentukan undang-undang megapolitan dalam upaya pengelolaan terpadu wilayah Jabodetabekjur diruang GBHN, Nusantara I, DPD RI, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Sementara itu, Deddy menilai pemerintah pusat masih kurang berniat untuk memaksimalkan penggunaan anggaran banjir dan macet.
"Sebenarnya penyelesaian macet dan banjir lebih mudah komunikasinya antarpemda, antargubernur. Kalau kita diberi uangnya juga gampang. Tapi pusat mau enggak manfaatin anggaran secara serius," ujarnya.
Sebelumnya, keduanya juga sepakat menolak RUU Megapolitan yang diusulkan oleh DPD RI itu. Menurut mereka, RUU Megapolitan belum memiliki konsep yang jelas karena masing-masing daerah memiliki program sendiri.
"Kalau dikomunikasikan secara lebih intens antar daerah lebih mudah. Kenapa harus ada megapolitan? Jadi pertanyaan mendasarnya, sebetulnya undang-undang ini untuk apa," ujarnya.
Sumber