Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

[berita preman] rebut-sepeda-dua-debt-collector-dimassa

Friday, February 7, 2014
saat menagih kepada nasabah yang menunggak angsuran. Kemarin siang, dua orang debt collector dari Adira Finance, babak belur dihajar warga sekitar Jl Raya Bugis Kecamatan Pakis, karena menjabel sepedah motor korbannya dengan paksa.
Kedua debt colletor tersebut adalah Alias Simon 36 tahun warga Jl Sido Rahayu RT 02 RW 01 Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dan Amin Susanto Alias Bowo 35 tahun, warga Jl S Supriadi RT 06 RW 01 Kecamatan Sukun Kota Malang.
�Karena tempat kejadian perkara (TKP) perampasan sepeda motor berada di Desa Sukolilo Kecamatan Jabung, maka kedua tersangka akan kami limpahkan ke Mapolsek Jabung,� ujar Kapolsek Pakis AKP Hery Purwanto kepada Malang Post kemarin.
Informasi yang berhasil dihimpun, sekitar pukul 14.00 WIB korban bernama Bayu Saputra 14 tahun warga Dusun Meduran RT 02 RW 08 Desa Asrikaton Pakis, berniat pulang sekolah. Korban mengendari sepeda motor Yamaha Vega ZR. Sesampainya di desa lokasi kejadian, korban tiba-tiba dihentikan secara paksa oleh empat orang debt collector.
Salah seorang dari debt Collector memaksa Bayu untuk memberikan motornya. Namun karena empat debt Collector tidak menunjukan identitas dirinya, Bayu pun mempertahankan sepeda motor miliknya. Merasa jengkel salah seorang debt Collector menampar wajah Bayu.

Karena takut, sepeda motor itu pun akhirnya berhasil direbut oleh debt collector. Setelah berhasil menguasai barang yang diinginkan, keempat debt colector inipun pergi meninggalkan Bayu tanpa memberikan surat penarikan maupun surat yang lainnya  Karena takut, Bayu kemudian berteriak minta tolong kepada warga.
Warga yang mendengar teriakan Bayu inipun langsung mengejar empat orang debt  collector. Kejar-kejaran pun terjadi hingga di Jl Raya Bugis Kecamatan Pakis. Dua orang debt collector akhirnya berhasil ditangkap warga. Warga yang sudah kesal dengan ulah debt collector yang menarik motor seenaknya ini akhirnya menjadi bulan bulanan warga.
Sedangkan dua teman debt Collector yang bernama Hendrik dan Bambang membawa motor Bayu berhasil kabur.Untung saja anggota Polsek Pakis segera datang untuk mengamankan, kalau tidak dua nyawa debt collector inipun bisa melayang.
Menurut Herry Purwanto, perbuatan kedua debt collector tersebut jelas melakukan tindak pidana berupa perampasan. �Sesuai arahan dari bapak Kapolres Malang, debt collector harus disertai sertifikat fidusia. Dan saat penarikan kendaraan yang tertunggak, harus melibatkan kepolisian,� terangnya.

Sumber:
http://www.malang-post.com/kriminal/81479-rebut-sepeda-dua-debt-collector-dimassa
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive