
Ulah nekat dilakukan remaja pria WS (20) bersama pacarnya, AK. Kedua remaja asal Patuk, Sidomulyo, Kecamatan Krian sepakat menggugurkan kandungannya dengan cara diinjak.
Pasalnya, berbagai cara menggugurkan kandungan mulai jamu hingga obat-obatan tak bisa menghabisi nyawa calon bayi yang berusia 7 bulan itu.
Dari kesepakatan yang diambil ini, WS justru meringkuk di tahanan Polsek Krian. Sedangkan calon bayi hasil huhungan gelap yang selama ini dijalin dengan AK meninggal dunia dengan kondisi lebam di kepala dan perut.
Sementara, AK yang mengalami pendarahan hingga melahirkan, masih dirawat di sebuah Rumah Sakit di Krian.
Informasi yang diperoleh, kedua pasangan ini sudah menjalin hubungan asmara selama 5 tahun dan bingung lantaran akibat hubungannya yang terlalu jauh membuat AK hamil. Meski dalam kondisi perut membuncit, kedua insan ini tak direstui orangtua AK dengan dalih WS masih belum bekerja.
Di tengah kebingungan itu, baik AK maupun WS berusaha menggugurkan kandungan sejak usia kehamilan 3 bulan. Mulai ramuan tradisional hingga obat-obatan dan minuman berkarbonasi sudah dicobanya. Tetapi orok bayi yang ada di kandungan AK tetap bertahan hingga akhirnya diinjak WS.
Kesepakatan menggugurkan kandungan itu dilakukan di rumah AK saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah dan dilakukan di kamar korban. Sesuai pengakuan WS yang kini ditahan penyidik Polsek Krian, aksi injak-injak perut hamil dilakukan sekitar 5 kali dengan posisi korban telentang di ranjang. Setelah diinjak tersangka, sekitar pukul 19.00 WIB, korban merasakan perutnya sakit, tetapi masih belum terjadi pendarahan.
Begitu tersangka pulang ke rumahnya yang tak jauh dari rumah pacarnya, korban mengalami pendarahan hebat. Orangtua korban yang saat itu baru datang ke rumah langsung membawanya ke rumah sakit terdekat. Korban mengerang kesakitan disertai pendarahan hingga bayi tersebut lahir secara prematur.
Sebelum peristiwa ini terjadi, sejak Kamis (23/1) kemarin, AK dan WS sudah eker-ekeran karena calon bayi tetap bertengger. "Dari situ akhirnya saya bersama dia sepakat untuk menggugurkan kandingan dengan cara perut dinjak ini," tutur WS yang tengah diperiksa penyidik, Minggu (26/1/2014).
Menurut WS, ulah yang dilakukan itu untuk menuruti keinginan orangtua AK yang tidak menginginkan kehadiran bayi yang tengah dikandung putrinya itu. "Saya bertanggung jawab walau harus hidup di balik terali jeruji besi dan sekarang ini saya hanya pasrah," tuturnya.
Kapolsek Krian, Kompol H Khoirul Anam, menjelaskan tersangka, menginjak perut korban berulang-ulang. "Perut korban yang sedang mengandung 7 bulan itu diinjak berkali-kali hingga korban mengalami pendarahan parah dan bayinya lahir dengan kodisi meninggal dan mengalami luka di kepala dan perut," ungkap Khoirul.
Dalam perkara ini, tidak hanya WS saja yang akan dijadikan tersangka, AK yang tengah dirawat di RS itu juga akan terkena imbasnya. Karena kesepakatan menggugurkan kandungan dilakukan berdua.
SUMBER
Dasar bajingan nih ... mau enaknya aja tuh





