SITUS BERITA TERBARU

Kondisi TKI Korban Kekerasan di Hongkong, Membaik

Sunday, January 26, 2014
Kondisi TKI Korban Kekerasan di Hongkong, Membaik



Quote:Kondisi kesehatan Erwiana, tenaga kerja indonesia yang disiksa majikannya di Hongkong, berangsur membaik. Selain disiksa secara fisik, juga mengalami gizi buruk. "Kondisi Kesehatan Erwiana harus dipulihkan betul," kata kata Direktur Eksekutif Migrat Care Anis Hidayah ketika dihubungi Tempo, Ahad, 26 Januari 2014.

Berat badan Erwiana sudah berangsur bertambah. Ketika berangkat ke Hongkong, berat badannya 5o kilogram. Saat pulang, beratnya turun menjadi 25 kilogram. "Tadi siang, berat badannya 34,2 kilogram," kata Anis.

Anis mengatakan, Erwiana masih pusing akibat benturan di kepala yang terus menerus diterimanya dan mata berkunang-kunang. Kata Anis, Erwiana sudah bisa berjalan meskipun masih harus dipapah. "Untuk berdiri sendiri masih harus dibantu," kata dia.

Anis juga mengatakan Erwiana sudah bisa bercerita walaupun masih kerap mengeluh pusing. Erwiana masih mengalami trauma akibat penganiayaan yang dideritanya.

Untuk itu, kata Anis, Erwiana harus mendapatkan penyembuhan trauma setelah dia ke luar dari rumah sakit. "Apakah lewat lembaga-lembaga yang biasa menangani trauma healing atau lembaga Pemerintah," kata Anis.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi Reyna Usman mengatakan Pemerintah akan memberikan penyembuhan trauma intensif kepada Erwiana setelah ke luar dari rumah sakit. "Tentu ada," kata Reyna.

Erwiana menjadi korban penganiayaan selama 8 bulan oleh majikannya di Hong Kong. Erwiana bekerja di Hong Kong sejak Mei 2013 hingga dipulangkan majikannya pada 10 Januari 2014.

Selama bekerja, Erwiana tidak mendapat perlakuan layak, mendapat makanan seadanya dan terus dipaksa bekerja hingga kurang tidur. Saat ini, Erwiana dirawat di Rumah Sakit Sragen untuk pemulihan.

Kepolisian Hongkong telah mendatangi Erwiana terkait laporan dugaan penganiayaan oleh majikannya. Kasusnya kini telah bergulir di pengadilan Kwun Tong Magistracy Court.

SUMBER
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive