SITUS BERITA TERBARU

Kelakuan Politikus, Korupsi, dan Anarkis

Tuesday, January 21, 2014
Polres Sampang Madura menahan anggota DPRD Sampang Fauzan Adima atas laporan anggota Satpol PP Zubaidi. Ia ditahan karena kasus dugaan pemukulan pada 14 Januari 2014.

Pemukulan Adima berawal saat Satpol PP menjalankan tugasnya dengan menertibkan spanduk dan baliho peserta partai politik. Caleg Partai Gerindra pada Pemilu 2014 ini tidak menerima dan melakukan pemukulan terhadap anggota Satpol PP.

"Fauzan Adima kami tahan dengan pertimbangan untuk memperlancar proses pemeriksaan," kata Kapolres Sampang AKBP Imran Edwin Siregar di Sampang, Selasa (21/1).

Dikatakan, pada Senin (20/1) pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Dari korban, saksi pemukulan dan Panitia Pengawas Pemilu Sampang.

"Ada sekitar 12 orang yang kami minta keterangan sebagai saksi dalam kasus pemukulan yang dilakukan anggota DPRD Sampang Fauzan Adima ini,"

Salah satu keterangan yakni Panwaslu Sampang, katanya, menyatakan bahwa penertiban spanduk dan baliho peserta Pemilu oleh Satpol PP atas rekomendasinya.

Berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan, jadwal penurunan spanduk dan baliho caleg itu hingga tanggal 8 Januari 2013. Akan tetapi aturan itu tidak diindahkan peserta Pemilu 2014, sehingga Panwaslu merekomendasikan ke Satpol PP untuk melakukan penertiban.

Adima sendiri dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, subsider Pasal 335 dan dan lebih subsider lagi Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuma 5 tahun penjara.

Sumber
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive