SITUS BERITA TERBARU

Jokowi In Action : Instruksi Jokowi, Kadis Siap Naik Angkutan Umum

Thursday, January 2, 2014
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kepala dinas di jajaran Pemerintah Provinsi DKI mengaku siap menjalankan instruksi Gubernur Joko Widodo soal kewajiban menggunakan kendaraan umum pada Jumat pekan pertama setiap bulan. Kepala Dinas Kesehatan Dien Emmawati yang tinggal di Rempoa, Jakarta Selatan, tidak keberatan dengan instruksi ini. "Hanya sebulan sekali aja, kok," kata Dien, Kamis, 2 Januari 2014. Apalagi, instruksi gubernur itu berbarengan dengan kegiatan olahraga pegawai tiap Jumat. "Kebijakannya in-line dengan olahraga Jumat."

Menurut Dien, instruksi gubernur ini akan mampu mengurangi polusi, kemacetan, dan berdampak positif pada kesehatan pegawai. "Kebugaran pegawai akan lebih baik karena aktivitas fisik terjaga."

Dien mengatakan kebijakan itu bisa membuat lingkar perut pegawai pemprov mengecil. Ia sempat khawatir karena menurut studi Universitas Indonesia beberapa tahun lalu, lingkar perut pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melebihi batas normal, yaitu 90 sentimeter bagi lelaki dan 80 sentimeter untuk perempuan. Padahal lingkar perut yang terlalu lebar bisa menyebabkan serangan jantung dan hipertensi.

Sebagai persiapan besok, Dien sudah meminta pegawainya tidak memakai pakaian wajib setiap Jumat. Tetapi, cukup memakai kaus dan celana. "Untuk ngejar bus atau kereta pakai pakaian biasa dulu."

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta, Arie Budhiman, juga menyatakan kesanggupannya. "Siap. Asyik-asyik saja," katanya. Bagi Arie, Jumat memang waktunya untuk berolahraga bagi pegawai pemerintah DKI Jakarta.

Arie yang tinggal di Pancoran dan biasanya menggunakan kendaraan dinas itu berencana memanfaatkan bus Transjakarta atau sepeda pada Jumat besok. "Bersepeda itu sehat, justru tidak capek," katanya. Ia mengaku sering bersepeda dengan teman-temannya pada Jumat pagi.

Menurutnya, instruksi Gubernur Jokowi agar tidak menggunakan kendaraan pribadi setiap Jumat tidak akan mengganggu mobilitas pegawai. "Mobilitas tidak ditentukan oleh kendaraan dinas."

Tak jauh beda, Wakil Kadis Pekerjaan Umum Agus Jendro mengaku akan menyiapkan diri untuk berkendaraan umum ke kantor. "Saya belum dapat edaran, pengin tahu detailnya. Tapi enggak masalah kalau berlaku besok, saya siap. Masak pion enggak siap," kata Agus yang tinggal di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Agus menjelaskan, dari terminal, dia tinggal naik bus Transjakarta ke Harmoni, lalu lanjut ke halte Balai Kota. "Berangkatnya ya lebih pagi."

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 yang mewajibkan seluruh pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan angkutan umum pada Jumat pekan pertama setiap bulan. Peraturan yang akan diterapkan mulai 3 Januari 2014 ini berlaku untuk seluruh lapisan, hingga kecamatan dan kelurahan.

Adapun sejumlah pegawai masih boleh menggunakan kendaraan pribadi atau dinas, misalnya petugas ambulans, pemadam kebakaran, patroli jalan raya, petugas penanggulangan bencana, penyiram tanaman, dan pengangkut sampah. Pegawai yang melanggar aturan ini bakal terkena sanksi disiplin. Selama sebulan terakhir, Jokowi juga sudah mulai bersepeda ke kantor setiap Jumat pagi.

sumber : http://www.tempo.co/read/news/2014/0...-Angkutan-Umum

inilah awal untuk mewujudkan PNS yg merakyat.. semoga program ini dapat membuat para PNS menjd peka akan kondisi real masyarakat



http://www.indonesiabergerak.com
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive